P (42) Guru Ngaji Cabuli Kakek-kakek 70 dan 79 Tahun Alasan Terima Wangsit

22 Mei 2022, 08:13 WIB
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono didampingi Kasat Reskrim AKP Dede Sopandi memberikan keterangan kasus pencabulan dengan korban dua kakek-kakek. /Aep Hendy/Kabar Priangan/



SABACIREBON - Entah perasaan apa yang merasuki jiwa P (42), sehingga bisa berbuat ganjil. Padahal di kampungnya ia dikenal sebagai guru ngaji dan dihormati.

Tak urung perbuatan pria tersebut membuat heboh sekaligus membuat malu dan nyesek tetangganya.

Bagaimana tidak, P yang sudah beristri malah memiliki ketertarikan pada sosok yang sudah uzur. Itulah yang dilakukannya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kepolisian, diketahui P penduduk Desa Kadongdong, Kecamatan Banjarangi, nekat mencabuli dua orang pria.

Baca Juga: Di Majalengka, Mobil Plat Merah Serempet Sepeda Motor, Pengendara Terpental Hingga Alami Ini

Perbuatan P dinilai sangat ganjil, karena yang menjadi korbannya adalah dua pria lanjut usia berumur 70 dan 79 tahun.

Objek perilaku menyimpang seorang oknum guru ngaji tersebut tidak lain jemaahnya.

"Saat ini kami telah mengamankan seorang laki-laki berinisial P, warga Desa Kadongdong, Kecamatan Banjarwangi yang dikenal sebagai guru ngaji. Ia diamankan karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap jemaahnya tapi sesama jenis yang usianya sudah tergolong lansia," ujar Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Sabtu, 21 Mei 2022.

Kapolres menjelaskan, perbuatan tidak senonoh tersangka awalnya tidak diperkirakan warga.

Hal itu, menurut Kapolres, karena tersangka seorang guru ngaji dan dihormati warga.

Baca Juga: Prakiran Cuaca Jawa Barat Hari Ini: Potensi Hujan Lebat Disertai Petir

Selain itu warga juga tidak menyangka kalau orang yang selama ini mereka hormati memiliki kecenderungan seks menyimpang.

Wirdhanto menjelaskan, awal terungkap perbuatan P, setelah keluarga salah satu korban mengetahui hal itu.

Tidak menerima terhadap perbuatan tersangka, keluarga korban pun akhirnya melaporkannya ke polisi.

"Sebenarnya perbuatan menyimpang pelaku dilakukan sudah cukup lama yakni sekitar bulan Maret-Mei 2021 silam. Namun pihak keluarga baru mengetahuinya beberapa waktu lalu sehingga mereka pun memutuskan untuk melaporkannya ke polisi," ujar Wirdhanto.

Berbekal laporan itu, kata Kapolres, polisi melakukan pengembangan penyelidikan. Akhirnya diketahui juga jika korban perbuatan tersangka bukan hanya satu orang tapi ada juga yang lainnya.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Panjalu Ciamis, Bus Pariwisata Seruduk Rumah Warga, Empat Orang Meninggal

Kapolres mengatakan, selain kedua korban tidak menutup kemungkinan korban tersangka ada yang lain.

Karenanya dia mengimbau kepada masyarakat jika mengetahui atau merasa jadi korban perbuatan tak senonoh tersangka untuk segera melapor ke polisi.

Wirdhanto mengungkapkan motif di balik perbuatan tersangka. Dari hasil pemeriksaan, tersangka telah mengakui semua perbuatannya.

Perbuatannya terdorong lantaran wangsit atau petunjuk gaib yang didapatkannya melalui mimpi, bahwa ia harus melakukan zina terhadap kedua korban.

Menurut Wirdhanto, pelaku pun melakukan pencabulan setelah sebelumnya memaksa kedua korbannya yang sudah lansia.

Baca Juga: Madu Lebah Hutan Dioplos dengan Carboxymethyl Cellulose (CMC) dan Gula Pasir...

Korban yang sempat menolak pun ia dorong tubuhnya sehingga korban terjatuh dan tak berdaya dan saat itulah pelaku melakukan perbuatan kejinya terhadap korban.

"Pelaku melakukannya di rumahnya dan juga di mushola. Perbuatan itu ia lakukan dengan cara memaksa dan korbannya tak kuasa melawan karena mereka sudah lansia dan lemah," ucap Wirdhanto.

Dia mengatakan, polisi terus melakukan pengembangan penyelidikan. Masalahnya khawatir ada korban lain, mengingat P juga dalam pengajiannya memiliki murid anak-anak dan cukup banyak.

Atas perbuatannya, untuk sementara polisi menjerat pelaku dengan pasal 290 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.***


Disclaimer: Berita ini sudah tayang di kabarpriangan.com dengan judul: "Duh, Oknum Guru Ngaji di Garut Cabuli Dua Lansia, Korbannya Berusia 70 Tahun Lebih."

 

 

Editor: Asep S. Bakrie

Sumber: Kabar Priangan

Tags

Terkini

Terpopuler