Di Majalengka, Mobil Plat Merah Serempet Sepeda Motor, Pengendara Terpental Hingga Alami Ini

- 22 Mei 2022, 08:04 WIB
 Avanza warna Hitam Kecelakaan/SABACIREBON
Avanza warna Hitam Kecelakaan/SABACIREBON /

SABACIREBON-Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) melibatkan mobil plat merah E 1061 U dengan sepeda motor E 5020 VE terjadi di Jl Raya Rajagaluh-Cigasong, Desa Cipinang, Kecamatan Rajagaluh Majalengka, Sabtu 21 Mei 2022 sekira pukul 14.00 Wib.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor SA (27) warga Blok Ekasari, RT. 02/01, Desa Majasari, Kec Ligung Majalengka, mengalami luka robek di tangan sebelah kirinya. Korban langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Panjalu Ciamis, Bus Pariwisata Seruduk Rumah Warga, Empat Orang Meninggal

Sementara pengemudi mobil DS (41) warga Jl Pangeran Muhammad Lingkungan Sungkawilu RT 03/01 Desa Simpereun, Kecamatan Cigasong, Majalengka tak mengalami luka sedikitpun.

Diperoleh informasi, sepeda motor datang dari arah Rajagaluh menuju Cigasong. Sesampai dilokasi kejadian, sepeda motor korban diserempet minibus warna hitam yang dikendarai DS yang dari arah sebaliknya.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun Pengendara Motor dan Mobil Terjadi di Puncak, 6 Orang Alami Luka-luka

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Rajagaluh, AKP Sarjiyo membenarkan kejadian tersebut. Minggu 22 Mei 2022.

"Untuk kepentingan penyelidikan, saat ini kedua kendaraan telah kami amankan di halaman Mapolsek Rajagaluh,"katanya.***( Ade Nurhidayat).

Editor: Otang Fharyana

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x