Madu Lebah Hutan Dioplos dengan Carboxymethyl Cellulose (CMC) dan Gula Pasir...

- 21 Mei 2022, 21:32 WIB
Kedua pelaku kasus dugaan pengoplosan madu hutan diamankan aparat Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan
Kedua pelaku kasus dugaan pengoplosan madu hutan diamankan aparat Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan /

SABACIREBON- Hati-hati dengan madu lebah hutan yang sudah mulai ada yang dioplos dengan air Carboxymethyl Cellulose (CMC) yang umum bisa digunakan untuk kebutuhan makanan.

Madu asli dengan air CMC, gula pasir sitrun (zat asam) susu bubuk dan air sebanyak 15 liter per 50 kilogram.

Hasilnya, secara sepintas produk madu oplosan itu terbilang hampir mirip dengan produk olahan madu lebah hutan sialang asli.

Baca Juga: Dewi Yukha Nida, Hafidzah Diberi Penghargaan Langsung di Kantor Kepresidenan Republik Tatarsatan

Namun pelaku ngoplos madu lebah hutan itu terungkap Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Polda Sumatera Selatan.

Aparat mengungkap praktik pengoplosan madu lebah hutan yang telah meresahkan masyarakat di kota ini sekitar delapan bulan terakhir.

Kepala Polrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, di Palembang, Sabtu 21 Mei 2022 mengatakan praktik pengoplosan madu tersebut terungkap setelah personelnya berhasil menangap dua orang pelaku.

Baca Juga: Maria Ozawa atau Miyabi akan Berkunjung ke Indonesia, Bergala Dinner Bersama Penggemarnya

Kedua pelaku berinisial HF (33) dan Phr (45), warga Lorong Kemang, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang.

“Mereka ditangkap personel satreskrim saat tengah mengoplos madu di sebuah gudang di Lorong Kemang, Kelurahan 32 Ilir, Kamis (19/5) siang,” kata dia.

Kepala Satreskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi menjelaskan, penangkapan pelaku bermula dari pelaporan masyarakat yang tertipu.

Baca Juga: Kisah Kesetiaan Seekor Anjing. Nyawa Hampir Melayang Tunggu Majikan yang Meninggal di Puncak Gunung

Produk madu oplosan itu juga diedarkan pelaku hingga ke Provinsi Jambi. Pelaku mengaku bisa meraup keuntungan hingga senilai Rp5 juta dari madu oplosan itu.

Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa delapan jeriken madu oplosan siap edar seberat 25 kilogram, satu ember plastik berisikan madu hitam manis, satu ember plastik berisikan madu hitam pahit, 5 kilogram gula pasir, satu biang susu, satu bungkus tepung tapioka, satu bungkus bahan baku pengental makanan. ***

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x