SABACIREBON - Penataan p[emerintahan provinsi melalui pemekaran daerah tingkat II terus dicoba digulirkan di sejumlah wilayah.
Provinsi Jawa Barat termasuk yang sudah menyiapkan rencana pemekaran daerah pada wilayah Kabupaten Garut, Tasikmalaya dan Cianjur.
Berbagai kajian akademik maupun politik sudah dilakukan dan kini kian mengerucut kepada ketersediaan dana persiapan yang harus dikeluarkan oleh pemerintah provinsi Jawa Barat.
Tiga daerah yang diusulkan provinsi Jabar untuk dimekarkan meliputi wilayah Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Cianjur Selatan.
Baca Juga: Meski Belum Beroperasi, KCJB Sumbang Fiskal kepada Negara Rp5,83 triliun
Mengenai usulan dari Pemprov Jawa Barat tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat telah menyetujuinya.
Disetujuinya rencana pemekaran tiga daerah tersebut telah tertuang dalam Rapat Paripurna yang diadakan DPRD Jabar pada Kamis, 28 April 2022.
BHal ini juga telah diresmikan dalam surat persetujuan bersama yang ditanda tangani oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Tasikmalaya Selatan
Pemekaran daerah Tasikmalaya Selatan mencakup Kecamatan Cipatujah, Karangnunggal, Cikalong, Pancatengah, Cikatomas, Cibalong, Parungponteng, Bantarkalong, Bojongasih dan Culamega.
Nantinya letak Ibu Kota daerah persiapan Tasikmalaya Selatan berada di Kecamatan Karangnunggal.
Garut Utara
Pemekaran daerah Garut Utara mencakup Kecamatan Limbangan, Cibatu, Cibiuk, Kadungora, Karangtengah, Kersamanah, Leles, Leuwigoong, Malangbong, Selaawi, dan Sukawening.
Nantinya letak Ibu Kota daerah persiapan Garut Utara berada di Kecamatan Cibiuk.
Baca Juga: Penantian Lama, Kunci Kemenangan Liverpool atas Chelsea di Final Piala FA 2022.
Cianjur Selatan
Pemekaran daerah Cianjur Selatan mencakup Kecamatan Pagelaran, Pasirkuda, Kadupandak, Lele, Cikadu, Sukanagara, Takokak, Tanggeung, Cijati, Cibinong, Agrabinta, Sindangbarang, Cidaun dan Naringgul.
Nantinya letak Ibu Kota daerah persiapan Cianjur Selatan berada di Kecamatan Sindangbarang.
Melalui penetapan ini, DPRD Jabar juga menyatakan harus ada dukungan dana dari Pemprov Jabar dalam rangka rencana pemekaran daerah Tasikmalaya Selatan, Garut Utara dan Cianjur Selatan.
DPRD Jabar menegaskan bahwa Pemprov Jabar harus memberikan dukungan dana untuk jangka waktu tiga tahun berturut-turut.***
Disclaimer: Artikel ini sebelumnya telah tayang di PRFMNews.id dengan judul "DPRD Jabar Setujui Rencana Pemekaran Daerah Tasikmalaya Selatan, Garut Utara dan Cianjur Selatan"