Polresta Bandung Ungkap Modus Pungli Berwujud Stiker di Tengah PSBB Jawa Barat

13 Mei 2020, 15:00 WIB
Wakapolresta Bandung AKBP Agus menunjukan barang bukti berupa sticker bertuliskan 'Kawal 1' saat gelar Konferensi Pers di Polresta Bandung. Senin,(11/5/2020). /Polresta Bandung

PIKIRAN RAKYAT – Di tengah berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Polresta Bandung melalui Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) mengungkap modus pungli.

Modus tersebut dimanfaatkan ketika PSBB tingkat Jawa Barat, tepatnya di wilayah Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs Antara, Wakapolresta Bandung selaku ketua Satgas, AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan, aksi pungli itu melibatkan lima orang terduga pelaku, yakni MF (29), ES (23), FM (21), CE (18), dan NRS (23).

Baca Juga: Beredar Penjualan Daging Babi untuk Kelabui Pembeli, Pemerintah Beri Tips Kenali Daging Sapi Asli

Mereka menggunakan modus penjualan stiker yang diklaim bisa meloloskan kendaraan saat melewati pos PSBB.

"Penjualan memaksa stiker yang dapat digunakan untuk meloloskan kendaraan di pos PSBB. Stiker itu harganya Rp150.000 dan apabila melintas berikutnya dikenakan pungutan Rp5.000 sampai Rp10.000," kata Antonius di Bandung, Rabu.

Stiker yang dijual untuk pungutan liar itu bertuliskan "KAWAL 1" yang nantinya ditempel di kendaraan para korban.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Belum Usai, Thailand Dihadapkan Krisis Tumpukan Sampah Plastik

Para pelaku, kata Antonius, menyasar kepada kendaraan atau truk angkutan barang dan sembako yang mengarah ke Bandung.

"Padahal kendaraan-kendaraan angkutan itu memang diprioritaskan untuk beroperasi saat PSBB, namun itu malah jadi modus para pelaku," ujarnya.

Apabila para sopir angkutan kendaraan tidak mau menuruti jual paksa itu, menurutnya para pelaku bakal melakukan pengejaran terhadap kendaraan tersebut.

Baca Juga: Bukti Tertua Manusia Modern di Eropa, Tulang Kuno Ditemukan di Gua Bulgaria

"Ini baru puluhan yang terlihat dari catatan mereka, tapi kita cari catatan yang penuh, kita akan dalami lagi mereka setornya kemana," tambahnya.

Dengan diamankannya para pelaku, dia menyampaikan bahwa para sopir angkutan sembako yang melintasi wilayah Kabupaten Bandung tidak perlu kembali khawatir.

Menurutnya timnya akan terus melakukan pengawasan terhadap aksi pungli yang memanfaatkan situasi PSBB.

Baca Juga: WHO Ungkap Kondisi Sel Paru-paru yang Mati Setelah Pasien Covid-19 Sembuh

"Proses juga kita gelar, nanti sifatnya apakah bakal dilakukan penindakan hukum, atau sanksi administrasi dan pembinaan, kita lihat nanti," tuturnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler