Ajukan PSBB di Jawa Barat, Ridwan Kamil Sebut Bogor, Depok dan Bekasi Jadi Fokus Utama

7 April 2020, 19:15 WIB
GUBERNUR Jabar Ridwan Kamil memimpin rapat koordinasi penanggulangan COVID-19 di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (6/4/2020).* /HUMAS JABAR

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) sudah mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pemerintah pusat berdasarkan data sebagai argumentasinya.

“Jabar akan ambil keputusan berdasarkan data, termasuk PSBB itu akan kita exercise berdasarkan data yang kita terima dari daerah,” ucap Ridwan Kamil usai rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, di Gedung Pakuan pada Senin, 6 April 2020.

“Kalau datanya tidak lengkap, kita susah melengkapi argumentasi PSBB kepada pemerintah pusat,” ujarnya.

Baca Juga: Gunakan Drone untuk Mengecek Suhu Tubuh, Polri Sasar Pengemudi Ojek Online

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini pun menambahkan, pihaknya kini masih menunggu laporan hasil tes masif Covid-19 lewat rapid diagnostic test (RDT). Ini dimaksudkan untuk melihat peta sebaran dan pola-pola baru yang ada.

Adapun hasil tersebut akan dijadikan dasar pengambilan keputusan terkait PSBB di Jabar.

Namun begitu, Kang Emil tetap mengimbau kepala daerah agar segera melaporkan hasil tes masif di masing-masing kabupaten dan kota.

Baca Juga: Tetapkan PSBB Pertama di Jakarta, Komisi IX DPR: Berikan Saksi bagi yang Melanggar

“Saya imbau kepala daerah untuk mengecek ke Dinkes (Dinas Kesehatan) masing-masing, melaporkan (ke Pemprov Jabar) secepatnya. Semakin cepat data itu masuk, semakin mudah kita memetakan Covid-19,” ujar Kang Emil.

Selain itu, Kang Emil juga menyebutkan PSBB di Jabar akan memprioritaskan daerah-daerah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta agar langkah yang diambil bisa disesuaikan dengan Pemprov DKI Jakarta.

“Urusan PSBB, Pemprov Jabar mendahulukan daerah yang nempel Jakarta dulu, karena apapun yang Jakarta lakukan kita harus satu frekuensi. Dalam satu aglomerasi penyebaran itu harus satu keputusan,” terangnya dalam pernyataan yang dikutip Pikiranrakyat-Cirebon.com melalui situs resmi Pemprov Jabar pada 7 April 2020.

Baca Juga: Sempat Dirawat, PDP Meninggal Dunia di Cirebon Bertambah Satu Orang

Lebih lanjut, orang nomor satu di Jawa Barat ini menerangkan pemfokusan yang akan dilakukan Pemprov Jabar akan meliputi tiga wilayah, yakni Bogor, Depok, dan Bekasi.

Terlebih, PSBB Jakarta sudah mendapat persetujuan Menkes, sehingga Jabar harus seiring dengan itu.

"PSBB fokus ke Bodebek (Bogor, Depok dan Bekasi) dulu. Jakarta sudah disetujui maka Jabar akan samakan polanya dulu untuk kabupaten/kota yang berdekatan dengan Jakarta yaitu Depok, Bekasi dan Bogor," katanya diberitakan Antara.

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Video Menteri Agama Izinkan Masjid Gelar Tarawih dan Buka Puasa Bersama

Bahkan, pihaknya pun telah menyepakati perencanaan pemberlakuan jam malam. Ini sebagai salah satu upaya meningkatkan social distancing/ physical distancing di daerah.

Dalam rencana ini, Kang Emil telah mendapat persetujuan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jabar melalui koordinasi dengan kepolisian di bawahnya.

“Kita menyepakati agar merencanakan jam malam. Kami mengarahkan kepada kabupaten/ kota untuk segera melakukan upaya perlakuan jam malam, bagian dari proses mendisiplinkan dan PSBB di wilayah Jabar. Tadi sudah disetujui oleh Pak Kapolda, asal berkoordinasi dengan kepolisian di bawah Polda,” pungkas Ridwan Kamil.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB Pemprov Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler