Salat Idul Fitri di Kota Bandung Diperbolehkan, Pemkot Bentuk Satgas dan Simulasi

24 April 2021, 16:40 WIB
ILUSTRASI - Pemkot Bandung memperbolehkan salat Idul Fitri, dengan syarat mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat.* /Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

PR CIREBON – Meskipun Idul Fitri masih beberapa pekan lagi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sudah mulai bersiap untuk mengatur jalannya salat Idul Fitri.

Diketahui, Kota Bandung termasuk dalam zona hijau penyebaran Covid-19 sehingga diperbolehkan untuk menggelar salat Idul Fitri.

Salat Idul Fitri 1442 H di Kota Bandung boleh dilaksanakan dengan syarat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan ketat.

Baca Juga: Pantau Pelayanan GeNose di Bandara, Budi Karya: Ada Produk Anak Bangsa yang Cepat, Tidak Sakit, dan Murah

Dalam persiapannya, Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengimbau masyarakat untuk membentuk kepanitiaan dan mengadakan simulasi menjelang Idul Fitri.

“Jadi kita akan memberikan sosialisasi edukasi kepada masyarakat. Dari sekarang Idul Fitri sudah mulai sosialisasi.

"Karena Kota Bandung termasuk wilayah yang diperbolehkan melaksanakan salat Idul Fitri dari kebijakan pusat,” ujar Oded dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara, Sabtu, 24 April 2021.

Baca Juga: Lirik Lagu Wish You Back - Han Stray Kids dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Bandung Tedi Ahmad Junaedi mengatakan bahwa saat ini Kota Bandung masuk zona hijau 93,37 persen.

Atas pertimbangan itu, warga Bandung diperbolehkan melaksanakan shalat Idul Fitri.

Masyarakat Bandung harus membentuk kepanitiaan atau satgas untuk melakukan simulasi dan mengatur kelancaran pelaksanaan salat jika Idul Fitri telah tiba.

Baca Juga: PLN ICE 2021 Dibuka, Simak Jadwal dan Kategori Kompetisinya Berikut Ini

“Salat Idul Fitri diperbolehkan tapi dengan catatan protokol kesehatannya ketat. Bahkan setiap tempat pelaksanaan itu harus ada kepanitiaan dan membuat simulasi. Mereka juga harus terdaftar di Satgas Kelurahan,” tambah Oded.

Meski begitu, masyarakat tidak diwajibkan untuk melaksanakan salat Idul Fitri di masjid. Jika khawatir, mereka tetap bisa melaksanakannya di rumah.

Berkaitan dengan Idul Fitri, biasanya ada kegiatan rutin saat Idul Fitri, yaitu ziarah ke makam keluarga.

Baca Juga: Preview Perebutan Tempat Ketiga Piala Menpora 2021: PSM Makassar vs PSS Sleman

Dalam upaya menghindari kerumunan ketika di pemakaman, Oded juga mengimbau agar kegiatan tersebut dipantau dan diawasi.

“Untuk pengawasan aktivitas ziarah di tempat pemakaman, dari sekarang saya minta Pak Ema (Ketua Satgas Penanganan Covid-19) agar disosialisasikan juga.

“Dengan upaya seperti ini mudah-mudahan kita bisa menghadirkan yang terbaik,” tuturnya.

Baca Juga: Nagita Slavina Dandani Anak Sang Adik dengan Kostum Menggemaskan, Bawaan Hamil?

Tedi menambahkan, karena rata-rata pemakaman di Kota Bandung telah rapi dan dipagar, panitia bisa mengatur durasi waktu berziarah agar tidak terjadi penumpukan peziarah.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler