Merusak Hak Kesehatan Warga Palestina Ditengah Pandemi, WHO Mengutuk Langkah Blokade oleh Israel

- 14 November 2020, 11:57 WIB
Israel terus membangun pemukiman di tanah Palestina yang melanggar hukum internasional
Israel terus membangun pemukiman di tanah Palestina yang melanggar hukum internasional /Aljazeera/


PR CIREBON – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Jumat, 13 November mengutuk Israel atas pelanggaran hak kesehatan di wilayah Palestina dan di Dataran Tinggi Golan yang diduduki selama pandemi virus Corona.

Perwakilan dari puluhan negara, termasuk Malaysia, Lebanon, dan Venezuela menyampaikan pidato yang mengecam Israel karena merusak hak kesehatan.

Dilansir Pikiranrakyat-Cirebon.com dari Middle East Monitor, selama sesi tersebut, delegasi Iran menyerukan Israel atas blokade tidak manusiawi di Jalur Gaza yang memiliki dampak mendalam pada sektor kesehatan.

Baca Juga: Jika Habib Rizieq Ingin Umat Islam Selamat dari Covid-19, DPR: Hentikan Kerumunan Massa Saat Pandemi

“Pendudukan Israel memiliki implikasi yang mendalam bagi kesehatan orang Palestina. Lebih dari 12 tahun blokade yang tidak manusiawi telah berdampak besar pada sektor kesehatan, memperburuk situasi yang sudah mengerikan," ujar delegasi Iran tersebut.

Laporan WHO lebih lanjut mengkritik Israel untuk masalah kesehatan mental dan psikososial warga Palestina yang diakibatkan oleh kebijakan dan praktik perencanaan diskriminatif Israel terhadap Palestina. Kebijakan tersebut dideklarasikan sepihak di Area C Tepi Barat yang diduduki, yang berada di bawah militer Israel dan yurisdiksi administratif.

Selain itu, WHO juga mengkritik Israel atas kekerasan yang dihadapi para pengunjuk rasa Palestina di Jalur Gaza selama demonstrasi March of Return.

Baca Juga: HRS Akan Nikahkan Putrinya, Wagub DKI: Dihimbau Semua Kegiatan Terapkan Protokol Covid-19

Menyusul 78 hingga 14 suara, dengan 32 abstain dan 56 negara absen, majelis mengadopsi resolusi yang mewajibkan debat yang sama diadakan tahun depan.

Selain itu, kepala WHO akan menyiapkan laporan lain tentang pelanggaran kesehatan Israel di Tepi Barat yang diduduki yakni Jalur Gaza, Yerusalem Timur dan di Golan Suriah yang diduduki, untuk diserahkan ke Majelis Kesehatan Dunia ke-74 pada tahun 2021.

Negara-negara yang memberikan suara mendukung resolusi tersebut termasuk, antara lain, Prancis, India, Irlandia, dan Spanyol. Sementara itu, Israel, AS, Inggris, Australia, Brasil, Kanada, Republik Ceko, Jerman, Honduras, dan Hongaria semuanya memberikan suara menentangnya.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: middleeastmonitor.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x