“Kami bertujuan untuk mengakhiri penghinaan dan sumpah serapah di media sosial, dan pelecehan dalam bentuk media ini,” kata Ozlem Zengin, wakil ketua kelompok partai, dalam debat tentang RUU di parlemen.
Ibrahim Aydemir, seorang politisi partai AK, mengatakan dalam sebuah cuitan pada hari Kamis, bahwa langkah-langkah baru tersebut bertujuan untuk melindungi kehormatan, martabat, dan kebanggan rakyat.
Baca Juga: Garuda Tampil Beda dengan Pesawat Pakai Masker, Bukti Kampanye Protokol Kesehatan Tekan Covid-19
Presiden Erdogan yang memiliki lebih dari 16,5 juta pengikut di Twitter, telah mengutarakan beberapa kali pandangannya terhadap media sosial.
Beberapa minggu sebelum undang-undang baru diadopsi, Presiden Turki berjanji untuk memperketat kontrol pemerintah atas media sosial.
Setelah penghinaan yang ditujukan kepada putri dan menantunya, ketika mereka mengumumkan kelahiran anak keempat mereka di Twitter.
Baca Juga: Peringati Hari Batik Nasional 2020, Google Ikut Tampilkan Motif Batik di Google Arts and Culture
Erdogan kemudian menjanjikan undang-undang baru pada akhir tahun untuk mengatur media sosial yang tidak bermoral dengan ketat.
Twitter dan Youtube diblokir di Turki untuk periode singkat pada tahun 2014, sebelum pemilihan lokal menyusul dugaan skandal korupsi, yang disebarkan melalui rekaman video online.***