Indonesia Berniat Gelar Pilkada 2020 saat Pandemi, Tiga Negara Ini Justru Tunda demi Nyawa Rakyat

- 23 September 2020, 17:45 WIB
Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 / Alexey Hulsov/Pixabay/

PR CIREBON - Adanya wabah pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masih menunjukkan peningkatan membawa dampak negatif bagi kehidupan warga dunia.

Sebagai upaya untuk mencegah peningkatan penyebaran Covid-19, sejumlah negara terpaksa harus menunda atau mengundur sejumlah agenda pentingnya, demi mencegah kasus infeksi Covid-19 makin meluas, sekaligus demi selamatkan nyawa rakyat.

Salah satu agenda penting yang terpaksa ditunda pelaksanaanya yaitu, agenda penyelenggaraan pemilu di berbagai negara, tak terkecuali di Indonesia.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs RRI, sebagaimana diketahui, negara Indonesia dalam waktu dekat ini akan melangsungkan pesta demokrasi lima tahunan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang akan serentak dilaksanakan pada 9 Desember mendatang.

Baca Juga: Nadiem Makarim Tak Tepat Sasaran Beri Bantuan PJJ, Ombudsman Protes Dapat Kuota Internet Gratis

Akan tetapi,  dikarenakan penyebaran Covid-19 yang kian meningkat di Tanah Air, membuat sejumlah pihak menyuarakan agar KPU dan pemerintah menunda Pilkada 2020 hingga tahun depan.

Jika pelaksanaan Pilkada ini ditunda, maka Indonesia akan menjadi negara keempat yang menunda pemilihan umum di masa pandemi Covid-19.

Berikut beberapa negara yang memutuskan untuk menunda pemilu di masa pandemi Covid-19 :

  1. Selandia Baru

Semula, negara Selandia Baru akan menggelar pemilu pada 19 September 2020. Namun, dengan munculnya kasus baru di negara itu, pemerintah memutuskan untuk menunda pemilihan tersebut selama empat pekan.

Baca Juga: Pilkada 2020 Jalan Terus di Tengah Pandemi, NU Teguh Tolak: Politik Bisa Ditunda, Nyawa Rakyat Tidak

Sebelumnya, Selandia Baru sempat melaporkan nol kasus selama 102 hari.Kemudian, Selandia Baru kembali mengkonfirmasi kasus baru Covid-19 yang terjadi di Auckland pada Agustus 2020 dan memaksa diterapkannya pembatasan.

Seiring melambatnya jumlah infeksi, Perdana Menteri Selandia Baru Ardern telah mencabut semua pembatasan di seluruh negeri sejak Senin, 21 September 2020 lalu.

"Tindakan kami secara kolektif telah berhasil mengendalikan virus. Ini adalah pusat wabah dan karena itulah kehati-hatian diperlukan di sini," jelas Ardern dikutip dari Reuters.

Baca Juga: Fuad Bawazier Ajak Pemilih Tolak Datang ke TPS Pilkada 2020, Demi Kesehatan atau Sengaja Boikot ?

  1. Hongkong

Pemerintah Hongkong telah memutuskan untuk menunda pemilu selama satu tahun yang sebelumnya dijadwalkan pada September 2020.

"Penundaan ini seluruhnya dilakukan dengan alasan keamanan publik, tidak ada pertimbangan politik," kata Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam dikutip dari BBC, 31 Juli 2020.

Menurut Carrie, dengan jumlah 4,4 juta pemilih yang terdaftar di Hongkong, pemilihan akan berpotensi melibatkan pertemuan dalam skala besar dan meningkatkan risiko infeksi.

Ia mengatakan bahwa melanjutkan pemilihan pada bulan September akan menimbulkan risiko khusus bagi pemilih lanjut usia.

Baca Juga: Tiga Keunikan Pilkada Jember, dari Petahana Maju Jalur Independen hingga Mufakat Parpol Jauhi Faida

  1. Bolivia

Negara Bolivia pun terpaksa harus menunda pemilu dua kali akibat pandemi Covid-19 ini. Sebelumnya, pemilu akan digelar pada Mei dan ditunda menjadi 6 September.

Akan tetapi, pemerintah kembali menunda pemilu hingga 18 Oktober 2020, setelah adanya peringatan dari ahli medis akan adanya puncak pandemi pada akhir Agustus atau awal September.

Jika ada, putaran kedua akan berlangsung pada 29 November 2020. Sejak September ini, kasus infeksi Covid-19 yang terjadi di Bolivia terus mengalami penurunan. Bahkan pada Senin, 21 September 2020, negara itu melaporkan 206 kasus, dan ini menjadi terendah sejak pertengahan Mei 2020.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x