Desak Warga AS Pilih Dua Kali dalam Pemilu, Cuitan Trump Langsung Ditandai Twitter dan Facebook

- 13 September 2020, 22:00 WIB
Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump. /Reuters

PR CIREBON - Pada Sabtu, 12 September 2020, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menulis cuitan dalam akun Twitter-nya untuk mendorong orang Amerika yang bermukim di Carolina Utara memberikan suara melalui surat suara sedini mungkin, kemudian menindaklanjuti pemungutan suara itu dengan pergi ke tempat pemungutan suara pada hari pemilihan untuk memeriksa apakah surat suaranya dihitung.

"CAROLINA UTARA: Untuk memastikan surat suaramu dihitung, tandatangani & kirimkan SEDINI MUNGKIN. Lalu ketika Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibuka, pergilah ke TPS untuk melihat apakah pilihanmu DIHITUNG. JIKA TIDAK, PILIH LAGI! Surat suara yang kamu tandatangani tidak akan dihitung karena pilihanmu telah diposkan. Jangan biarkan mereka secara ilegal mengambil suaramu!" tulis Trump dalam akun Twitter-nya.

Twitter dan Facebook, di mana Trump menulis hal yang sama, menandai postingan Trump sebagai pelanggaran.

Baca Juga: PSBB Total Jakarta Tekan Potensi Klaster Rumah Tangga, Pasien Positif Covid-19 akan Diisolasi Khusus

Dilansir Pikiranrakyat-Cirebon.com dari NPR, Twitter menempatkan catatan pada isi cuitan Trump bahwa ia telah melanggar peraturan Twitter tentang sipil dan integritas pemilu.

Namun, mereka mencatat bahwa postingan tersebut tetap dapat diakses karena dimungkinkan untuk kepentingan publik.

Facebook juga memasang catatan di bawah kiriman dengan tautan ke pusat informasi pemungutan suara mereka dan yang berbunyi:

Baca Juga: Mengaku Raja hingga Klaim Negara Jadi-jadian, Ragam Kerajaan Baru Terus Bermunculan di Indonesia

"Memberikan suara dalam pemilihan melalui surat suara memiliki sejarah yang panjang dan dapat dipercaya di AS. Hal yang sama juga diperkirakan tahun ini."

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: National Public Radio America (NPR)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x