Sengaja Bersin di Depan Satpam, Seorang Wanita Dijebloskan ke Penjara Selama 11 Minggu

- 11 September 2020, 10:06 WIB
Sun Szu Yen divonis bersalah dan dipenjara selama sebelas minggu.*
Sun Szu Yen divonis bersalah dan dipenjara selama sebelas minggu.* //Straits Times/ST Files

Baca Juga: Datangi MK, Amien Rais hingga Din Syamsuddin Kembali Gugat UU Penanganan Virus Corona

Secara terpisah, pengadilan mendengar bahwa sekitar pada tahun lalu, Sun merasa stres dan frustasi saat berada di rumah di unit kondominium di lantai tiga dekat Jalan Bukit Timah. Namun tidak ada alasan disebutkan untuk apa yang menyebabkan dia merasa seperti itu.

Untuk melampiaskan rasa frustrasinya, ia mengambil beberapa barang termasuk penyedot debu dan botol kaca, dan melemparkannya keluar jendela. Seorang penjaga keamanan di properti memberi tahu polisi setelah dia menolak untuk tenang.

Pengadilan akhirnya memutuskan hukuman penjara selama sebelas minggu untuknya.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Straits time


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x