Sengaja Bersin di Depan Satpam, Seorang Wanita Dijebloskan ke Penjara Selama 11 Minggu

- 11 September 2020, 10:06 WIB
Sun Szu Yen divonis bersalah dan dipenjara selama sebelas minggu.*
Sun Szu Yen divonis bersalah dan dipenjara selama sebelas minggu.* //Straits Times/ST Files

“Kau mengerti? Kau sudah mengerti!” ujar Sun Szu Yen setelah bersin di depan satpam, “Saya ini orang Taiwan!”

Sun juga membentak satpam untuk tutup mulut dan memintanya melanjutkan pekerjaannya.

Baca Juga: Kalah Telak dari Kroasia, Timnas U-19 Bertekad Tampil Lebih Baik Lawan Arab Saudi di Laga Uji Coba

Sun Szu Yen berada di Singapura dengan memiliki izin jangka panjang. Ia mengaku bersalah di pengadilan distrik pada Juni lalu atas dakwaan tindakan gegabahnya.

Setelah ia mengakui pelanggarannya, hakim memanggil dengan tujuan untuk dinilai pada Mandatory Treatment Order (Perintah Pengobatan Wajib), di mana pelanggar menerima perawatan untuk kondisi mental mereka sebagai pengganti hukuman penjara.

Akan tetapi Sun tidak ditemukan menderita penyakit mental apa pun.

Baca Juga: Latihan Ketat hingga Alami Perundungan, Prajurit Militer Korea Utara Putuskan Kabur dari Pelatihan

Ia juga dinilai kesesuaiannya dengan Community Service Order (Perintah Layanan Masyarakat), dimana ia akan diminta untuk melakukan pengabdian terhadap masyarakat untuk periode tertentu.

Day Reporting Order (Perintah Pelaporan Harian) juga dipertimbangkan untuk dilakukan sebagai salah satu bentuk konseling dan rehabilitasi.

Kedua layanan tersebut kemudian tidak direkomendasikan oleh hakim karena Sun tidak memiliki dukungan keluarga.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Straits time


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x