Indonesia 'Golput' Atas Usulan AS Soal Perpanjang Embargo Senjata Iran di Resolusi DK PBB

- 15 Agustus 2020, 17:00 WIB
LOGO PBB.* KEMLU
LOGO PBB.* KEMLU /

Selain itu, Indonesia juga menyesalkan langkah AS yang memutuskan keluar dari kesepakatan tersebut.

Baca Juga: Sindir Kaum Agamis dan Pancasilais, Presiden Jokowi: Demokrasi Jamin Kebebasan Tanpa Paling Benar

“Indonesia mendorong agar negara pihak pada JCPOA dapat menyelesaikan isu kepatuhan implementasi melalui mekanisme yang telah diatur dalam kesepakatan dimaksud, dalam hal ini melalui Dispute Resolution Mechanism (DRM),” jelas Grata.

Sedangkan Indonesia dalam posisi sebagai Presiden DK PBB untuk bulan Agustus 2020 akan memfasilitasi berbagai usulan rancangan resolusi yang disampaikan negara DK PBB, seperti melakukan konsultasi dan koordinasi dengan semua negara anggota DK dan pihak terkait lainnya.

Bila melihat rancangan resolusi yang diajukannya ditolak oleh mayoritas anggota DK, AS mungkin akan mencari cara lain untuk dapat menindaklanjuti langkahnya Iran.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Foto Piramida Mesir Pesta Cahaya Bendera Lebanon untuk Solidaritas Ledakan Beirut

Salah satu peluang yang dimungkinkan adalah AS akan menggunakan ketentuan dalam perjanjian nuklir yang dikenal sebagai snapback, meski Presiden Donald Trump telah hengkang dari perjanjian tersebut pada 2018.

Dalam arti lain, kegigihan AS ini dinilai para diplomat akan dapat terwujud paling cepat pekan depan, tetapi bakal menghadapi tentangan yang berat.

Sementara itu, Duta Besar Iran untuk PBB Majid Takht Ravanchi sudah memperingatkan AS agar tidak memperpanjang embargo PBB terhadap Teheran.***

 

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x