Indonesia 'Golput' Atas Usulan AS Soal Perpanjang Embargo Senjata Iran di Resolusi DK PBB

- 15 Agustus 2020, 17:00 WIB
LOGO PBB.* KEMLU
LOGO PBB.* KEMLU /

PR CIREBON - Pemungutan suara terhadap resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB yang diusulkan Amerika Serikat (AS) atas perpanjangan embargo senjata di Iran nampaknya tak berjalan mulus karena hanya memperoleh sangat sedikit suara.

Bahkan, Indonesia pun memilih golput (abstain) atau tidak menentukan sikap dalam pemungutan suara tersebut.

Dalam lengkapnya, rancangan resolusi tersebut hanya didukung oleh AS dan Republik Dominika, ditolak oleh Rusia dan Tiongkok. Sedangkan, sebanyak 11 anggota DK lainnya yang termasuk Indonesia justru menyatakan abstain.

Baca Juga: Sindir Presiden Jokowi Bawa Sunda Empire, Roy Suryo: Kelola Ekonomi Tak Serupa Ramalan Rangga Sasana

Adapun pengambilan keputusan abstain itu sengaja dilakukan, seperti menurut Direktur Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata Kementerian Luar Negeri RI, Grata Endah Werdaningtyas.

Pasalnya, Indonesia menilai rancangan resolusi yang diajukan AS tidak sejalan dengan Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) atau dikenal dengan kesepakatan nuklir Iran.

Bahkan, rancangan itu juga tidak akan efektif mengatasi masalah nonproliferasi serta isu stabilitas keamanan di Kawasan Teluk.

Baca Juga: Sindir Kaum Agamis dan Pancasilais, Presiden Jokowi: Demokrasi Jamin Kebebasan Tanpa Paling Benar

“Bagi Indonesia, implementasi Resolusi DK PBB 2231 dan JCPOA secara menyeluruh merupakan satu-satunya cara yang efektif dalam memastikan program nuklir Iran hanya untuk tujuan damai," ungkap Grata, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News pada Sabtu, 15 Agustus 2020.

Atas sebab itu, Indonesia meminta Iran dan seluruh negara pihak lainnya pada JCPOA untuk menjalankan komitmennya secara penuh dan efektif.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x