Otoriter dan Hancurkan Kebebasan, Nathan Law: Dunia Harus Berdiri Melawan Tiongkok atas Hong Kong

- 3 Juli 2020, 16:11 WIB
AKTIViS Hong Kong, Nathan Law.*
AKTIViS Hong Kong, Nathan Law.* //Bobby Yip/REUTERS

PR CIREBON - Aktivis Nathan Law mengungkapkan bahwa nasib Hong Kong saat ini menunjukkan sikap otoriter Tiongkok yang sebenarnya sehingga seluruh dunia harus melawan Presiden Xi Jinping dan mulai menempatkan hak asasi manusia di atas keuntungan finansial.

Tiongkok meluncurkan undang-undang keamanan nasional minggu ini yang diprotes Hong Kong dan Barat karena melanggar prinsip 'satu negara, dua sistem' yang diabadikan dalam perjanjian Sino-Inggris 1984 yang menjamin otonomi Hong Kong.

"Protes di Hong Kong telah menjadi jendela bagi dunia untuk mengakui bahwa Tiongkok semakin otoriter," kata Law, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Reuters. 
 

Hukum meminta masyarakat internasional untuk menempatkan hak asasi manusia di atas kepentingan finansial perdagangan dengan ekonomi terbesar kedua di dunia dan "menangani secara multilateral masalah Tiongkok dengan cara yang lebih tegas".

"Adalah penting kita memprioritaskan masalah hak asasi manusia daripada perdagangan ketika kita berurusan dengan Tiongkok," katanya.

Bendera Inggris diturunkan di atas Hong Kong ketika koloni itu dikembalikan ke Tiongkok pada tahun 1997 setelah lebih dari 150 tahun memerintah Inggris - diberlakukan setelah Inggris mengalahkan Tiongkok dalam Perang Candu Pertama.

Baca Juga: Ratusan Gajah Mati Misterius, Botswana Lakukan Tes Laboratorium untuk Memecahkan Misteri

Inggris mengatakan undang-undang keamanan nasional melanggar perjanjian yang dibuat pada saat serah terima dan bahwa Tiongkok telah menghancurkan kebebasan yang telah membantu menjadikan Hong Kong salah satu pusat keuangan yang paling berkilauan di dunia.

Pejabat Hong Kong dan Beijing mengatakan undang-undang itu penting untuk melubangi pertahanan keamanan nasional yang terekspos oleh protes. Tiongkok telah berulang kali mengatakan kepada kekuatan Barat untuk berhenti mencampuri urusan Hong Kong.

"Undang-undang keamanan nasional pada dasarnya adalah akhir dari 'satu negara, dua sistem' karena tidak ada lagi dua sistem, tidak ada lagi firewall antara Hong Kong dan Tiongkok - pada dasarnya digabung," kata Law.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x