Peringati Hari Polarisasi, Hong Kong Terpaksa Rayakan Dibawah Bayang-Bayang Hukum Keamanan Baru

- 1 Juli 2020, 14:59 WIB
Demonstran anti-pemerintah berbaris pada hari Minggu lagi rencana Beijing untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong.*
Demonstran anti-pemerintah berbaris pada hari Minggu lagi rencana Beijing untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong.* //REUTERS

Rangkaian kekuatan baru secara radikal merestrukturisasi hubungan antara Beijing dan Hong Kong, menggulingkan firewall hukum yang telah ada antara pengadilan kota dan pengadilan yang dikendalikan oleh partai daratan.

Tiongkok akan memiliki yurisdiksi atas kasus-kasus 'serius' dan agen keamanannya juga akan dapat beroperasi secara publik di kota untuk pertama kalinya, tidak terikat oleh undang-undang setempat saat mereka menjalankan tugasnya.

Amerika Serikat, Inggris, Uni Eropa dan pengawas hak asasi Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menyuarakan kekhawatiran bahwa undang-undang itu akan digunakan untuk melumpuhkan kritik terhadap Beijing, yang menggunakan undang-undang serupa untuk menghancurkan perbedaan pendapat di daratan.

Baca Juga: Patuhi Aturan Privasi Pengguna, TikTok Bantah Berbagi Data Pengguna India dengan Pemerintah Tiongkok

Namun Beijing mengatakan undang-undang itu akan memulihkan stabilitas setelah satu tahun protes dan tidak akan mengakhiri kebebasan Hong Kong.

Kemarahan rakyat terhadap Beijing meledak tahun lalu selama tujuh bulan berturut-turut protes besar terjadi dan semakin keras.

Jutaan orang turun ke jalan sementara sejumlah kecil pengunjuk rasa seringkali bertempur melawan polisi dalam konfrontasi ganas yang membuat lebih dari 9.000 orang ditangkap.

Baca Juga: Tuai Kontroversi, YG Entertainment Hapus Dewa Ganesha dalam MV BLACKPINK 'How You Like That'

Protes awalnya dipicu oleh hukum yang akhirnya dihapus memungkinkan ekstradisi ke daratan.

Tetapi mereka berubah menjadi pemberontakan rakyat melawan pemerintahan Beijing setelah bertahun-tahun khawatir bahwa kebebasan Hong Kong sedang terkikis.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Channel New Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah