Mantan Presiden AS Trump Kembali Terjerat Kasus Hukum

- 22 September 2022, 12:19 WIB
Jaksa Agung AS Letitia James kembali menuding mantan Presiden AS, Donald Trump terlibat kasus penipuan keuangan berupa manipulasi valuasi aset./pikiran-rakyat.com
Jaksa Agung AS Letitia James kembali menuding mantan Presiden AS, Donald Trump terlibat kasus penipuan keuangan berupa manipulasi valuasi aset./pikiran-rakyat.com /

 

 
 
 
SABACIREBON-Mantan Presiden AS, Donald Trump kembali terjerat kasus hukum.
 
Rabu kemaren, Jaksa Agung Negara Bagian New York  mengajukan gugatan terhadap mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump atas tuduhan penipuan keuangan.
 
Sebelumnya Trum disebut-sebut  telah menghadapi 7 kasus hukum, mulai dari penyerangan gedung Capitol, 6 Januari 2021, , terkait usahanya membatalkan kekalahan dalam pemilu 2020.
 
Kasus lainnya, berupaya penipuan "donasi dari pendukung". Donasi itu awalnya diklaim akan digunakan untuk memajukan klaim penipuan pemilu di pengadilan, tetapi temuan komite menemukan banyak uang dialirkan ke tempat lain.
 
Baca Juga: November Bandara Kertajati Majalengka Mulai Melayani Penerbangan Umrah

Juga penyalahgunaan wewenang  Trump untuk mempengaruhi hasil pemilihan negara bagian 2020.
 
Investigasi tersebut sebagian berfokus pada panggilan telepon yang dilakukan Trump kepada Menteri Luar Negeri Georgia Brad Raffensperger, seorang Republikan, pada 2 Januari 2021.
 
Trump meminta Raffensperger untuk "menemukan" suara yang diperlukan untuk membatalkan kekalahan pemilihan Trump, menurut rekaman bocor yang diperoleh Washington Post.
 
Pakar hukum mengatakan Trump mungkin telah melanggar setidaknya tiga undang-undang pemilu pidana Georgia: konspirasi untuk melakukan kecurangan pemilu, ajakan kriminal untuk melakukan kecurangan pemilu, dan campur tangan yang disengaja terkait dengan pelaksanaan tugas pemilu.
 
Baca Juga: KPK: Kontrol Korupsi Terhadap Papua Agar Masyarakatnya Sejahtera
 
Namun, Trump dapat berargumen bahwa dia terlibat dalam kebebasan berbicara dan tidak berniat untuk mempengaruhi pemilihan.

Dan yang terakhir seperti yang dilaporkan Antara, Jaksa Agung Letitia James menuding Trump "terlibat dalam penipuan keuangan selama bertahun-tahun untuk memperkaya dirinya sendiri, keluarganya dan Organisasi Trump."

Di akun Twitter-nya, James mencuit bahwa mereka telah mendapati Trump, keluarganya, dan bisnisnya menggunakan valuasi aset yang curang dan menyesatkan lebih dari 200 kali dalam 10 tahun pada laporan keuangan tahunannya.

"Laporan keuangan ini kemudian digunakan untuk mendapatkan ratusan juta dolar dalam bentuk pinjaman dan perlindungan asuransi," tulis James, yang juga seorang anggota Partai Demokrat.
 
Baca Juga: KPK Lakukan Panggilan Kedua Kepada Lucas Enembe Sebagai Tersangka Korupsi

Trump, seorang Republikan, yang menjabat sebagai presiden AS dari 2017 hingga 2021, sering mengecam James atas penyelidikan terhadap dirinya dan bisnisnya.***

Editor: Aria Zetra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x