Di Thailand Ganja Tidak Lagi Masuk Narkotika, Negara Bagikan Gratis Sejuta Pohon Pada Warga, Ko Bisa?

- 10 Juni 2022, 18:21 WIB
Di Thailand Ganja Tidak Lagi Masuk Narkotika, Negara Bagikan Gratis Sejuta Pohon Pada Warga, Ko Bisa?/foto ilusyrasi dari IG @fumaweed
Di Thailand Ganja Tidak Lagi Masuk Narkotika, Negara Bagikan Gratis Sejuta Pohon Pada Warga, Ko Bisa?/foto ilusyrasi dari IG @fumaweed /

SABACIREBON - Bukan rahasia lagi kalau daun ganja bisa membuat mabuk siapa pun yang menghisapnya.

Karenanya tak heran jika daun ganja ini, masuk sebagai salah satu jenis narkotika yang dilarang di Indonesia.

Sudah berapa banyak mereka yang nekat mengkonsumsi daun ganja ini berhadapan dengan hukum. Begitupun bagi mereka yang sengaja menanam pohon barang haram ini, dipastikan dijerat UU Psikotropika.

Baca Juga: Raheem Sterling Siap Gabung dengan Chelsea dengan Satu Syarat

Di Indonesia perang terhadap peredaran narkotika, termasuk ganja di dalamnya sudah sejak lama dilakukan. Jangankan pengedarnya, pemakainya pun bisa diganjar hukumsn sangat berat.

Tapi belakangan muncul kabar mengagetkan terkait ganja ini dari salah satu negara Asean, Thailand.

Mengutip dari http//: antaranews.co.id, Thailand meluncurkan kampanye memberikan satu juta tanaman ganja gratis pada Jumat 10 Juni 2022.

Baca Juga: Inilah Website Versi Baru Pemerintah Provinsi Jabar

Ini dilakukan sehari setelah mendekriminalisasi penanaman ganja untuk tujuan komersial, tapi mencegah orang untuk mabuk dan memperingatkan bahwa mereka masih bisa melanggar hukum.

Thailand melegalkan ganja obat pada 2018 untuk penggunaan medis, tetapi sekarang mulai mengembangkannya sebagai tanaman komersial dan membangun industri lokal yang menguntungkan.

“Jangan menggunakannya dan duduk tersenyum di rumah dan tidak menyelesaikan pekerjaan apa pun. Hal-hal itu bukan kebijakan kami,” kata Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul pada peluncuran di provinsi timur laut Buriram, tempat 1.000 tanaman pertama didistribusikan.

Baca Juga: Tanjakan Pari Rawan Kecelakaan Begini Solusi Wagub Jabar

"Stigma itu sudah kita hapus, hanyut seperti menghilangkan tato. Jangan sampai muncul lagi," ujarnya seraya menambahkan bahwa ganja harus digunakan untuk meningkatkan kesehatan.

Pada Kamis 9 Juni 2022, ganja dihapuskan dari daftar narkotika negara itu, sehingga memungkinkan orang menanam tanaman itu jika mereka mendaftar di aplikasi pemerintah.

Namun pihak berwenang menghalangi penggunaan ganja untuk kesenangan, sementara merokok di depan umum dapat menyebabkan penjara dan denda.

Baca Juga: Kabar Terbaru, Britney Spears Menikah Lagi, Ini Sosok Suami Barunya

Seperti diketahui, nyawa psikoaktif dalam ganja, tetrahydrocannabinol atau THC, dibatasi hingga 0,2 persen dalam ekstrak ganja dan produk yang dapat dijual di Thailand, termasuk minyak dan permen.

Menanam ganja di rumah memerlukan pendaftaran dengan aplikasi telepon pintar pemerintah, PlookGanja atau "tanam ganja".

Anutin mengatakan lebih dari 300.000 orang telah mendaftar ke aplikasi tersebut, yang memiliki jutaan unduhan dari orang-orang yang ingin mempelajari lebih lanjut tentang ganja.

Baca Juga: Di Sini Jasad Emmeril Kahn Mumtadz akan Dimakamkan

Menurut departemen pemasyarakatan Thailand, 3.000 orang telah dibebaskan dari penjara setelah ditahan atas kejahatan terkait ganja sejak undang-undang tersebut diubah minggu ini.***

 

Editor: Otang Fharyana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x