Sempat Ditentang Keras, Lebanon Legalkan Tanam Ganja Demi Selamatkan Warga saat Corona

- 23 April 2020, 09:00 WIB
ILUSTRASI ganja. Pembawa 168 kilogram ganja dituntut hukuman mati.*
ILUSTRASI ganja. Pembawa 168 kilogram ganja dituntut hukuman mati.* /ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Negara dengan jumlah terinfeksi mendekati angka 1.000, Lebanon, kini tengah dirundung keterpurukan ekonomi, usai diberlakukannya karantina wilayah dan aturan jam malam pada akhir Maret lalu.

Imbas penguncian wilayah atau lockdown terhadap masyarakat mulai dirasakan, ketika fenomena kelaparan dan kehilangan pekerjaan menghantui hampir seluruh bagian wilayah Lebanon.

Baca Juga: Update Corona Kamis, 23 April 2020: Jelang Ramadhan, Kasus di Negara Muslim Malah Melonjak

Bahkan, pada Selasa, 21 April 2020 lalu, para demonstran memadati jalanan, menyuarakan protes atas penanganan pemerintah yang dinilai buruk saat pandemi corona menyerang negaranya.

Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs Reuters, mensiasati kecematan masyarakatnya, Parlemen Lebanon mengesahkan izin bertanam ganja atau mariyuana (Cannabis sativa).

Hal itu guna kebutuhan medis, serta membantu perekonomian negara yang berada diambang batas kritis akibat Covid-19.

Baca Juga: Satu Tenaga Medis Positif Terpapar Covid-19, Wali Kota Minta Pasien Jujur Saat Dirawat

Diyakini sejumlah pihak, kegiatan ekspor produk turunan ganja berpotensi dapat membantu perekonomian negara, mengingat Lebanon butuh banyak suntikan mata uang asing untuk ke luar dari krisis.

Sebelumnya, kegiatan bertanam ganja sempat dilarang pemerintah, meskipun tanaman ini banyak ditemukan di lahan subur Lembah Bekaa, Lebanon.

Dipicu motif ekonomi, Alain Aoun, anggota dewan senior Partai Gerakan Patriot Besas (Patriotic Movement) menyebut, keputusan parlemen ini semata-mata guna menyelamatkan negara, bukan kepentingan pribadi atau yang lain.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Cirebon, 23 April 2020: Palimanan dan Kesambi akan Diguyur Hujan Lokal

"Kami menjaga nilai moral dan sosial, tetapi hari ini ada kebutuhan membantu perekonomian dengan cara apa pun," ujarnya.

Lebih lanjut, keputusan itu dinilai dapat meningkatkan pendapatan negara dan mengembangkan sektor pertanian di Lebanon. Langkah itu dilakukan sembari mengesahkan sejumlah lahan pertanian ganja yang ilegal.

"Kami tidak ingin berasumsi soal angka, tetapi katakanlah (langkah, red.) ini patut dicoba," terangnya.

Baca Juga: Jangan Terlalu Bergantung, 4 Zodiak Ini Diramalkan Tak Bisa Diandalkan

Tak selalu berjalan mulus, pertentangan keputusan ini mulai bermunculan saat pertama kali di sahkan pada Selasa, 21 April 2020, salah satunya datang dari Hizbullah yang tergabung dalam kelompok Islam Syiah di Lebanon.

Hizbullah, jadi satu-satunya pihak yang menentang rancangan undang-undang legalisasi pertanian ganja. Akan tetapi, rancangan itu telah disetujui dan disahkan jadi undang-undang.

Usulan legalisasi penanaman ganja demi menghasilkan obat bernilai tambah tinggi yang dapat diekspor, pernah dibahas dalam laporan McKinsey, konsultan asal Amerika Serikat yang ditugaskan Lebanon membuat analisis mengenai isu tersebut pada 2018.

Baca Juga: Dilantik Lewat Konferensi Video, Ridwan Kamil Ungkap Harapan untuk 1.073 PNS Jawa Barat

Sementara itu, pihak kepolisian Lebanon mengaku pada bulan lalu, baru saja menghancurkan sebnayak 25 ton hashish, yaitu produk turunan mariyuana.

Hashish, direncanakan akan diselundupkan ke negara di Afrika dan 25 ton hashish itu menjadi sitaan terbesar yang pernah diamankan aparat di Lebanon.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x