Sempat Ditentang Keras, Lebanon Legalkan Tanam Ganja Demi Selamatkan Warga saat Corona

- 23 April 2020, 09:00 WIB
ILUSTRASI ganja. Pembawa 168 kilogram ganja dituntut hukuman mati.*
ILUSTRASI ganja. Pembawa 168 kilogram ganja dituntut hukuman mati.* /ANTARA/

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Cirebon, 23 April 2020: Palimanan dan Kesambi akan Diguyur Hujan Lokal

"Kami menjaga nilai moral dan sosial, tetapi hari ini ada kebutuhan membantu perekonomian dengan cara apa pun," ujarnya.

Lebih lanjut, keputusan itu dinilai dapat meningkatkan pendapatan negara dan mengembangkan sektor pertanian di Lebanon. Langkah itu dilakukan sembari mengesahkan sejumlah lahan pertanian ganja yang ilegal.

"Kami tidak ingin berasumsi soal angka, tetapi katakanlah (langkah, red.) ini patut dicoba," terangnya.

Baca Juga: Jangan Terlalu Bergantung, 4 Zodiak Ini Diramalkan Tak Bisa Diandalkan

Tak selalu berjalan mulus, pertentangan keputusan ini mulai bermunculan saat pertama kali di sahkan pada Selasa, 21 April 2020, salah satunya datang dari Hizbullah yang tergabung dalam kelompok Islam Syiah di Lebanon.

Hizbullah, jadi satu-satunya pihak yang menentang rancangan undang-undang legalisasi pertanian ganja. Akan tetapi, rancangan itu telah disetujui dan disahkan jadi undang-undang.

Usulan legalisasi penanaman ganja demi menghasilkan obat bernilai tambah tinggi yang dapat diekspor, pernah dibahas dalam laporan McKinsey, konsultan asal Amerika Serikat yang ditugaskan Lebanon membuat analisis mengenai isu tersebut pada 2018.

Baca Juga: Dilantik Lewat Konferensi Video, Ridwan Kamil Ungkap Harapan untuk 1.073 PNS Jawa Barat

Sementara itu, pihak kepolisian Lebanon mengaku pada bulan lalu, baru saja menghancurkan sebnayak 25 ton hashish, yaitu produk turunan mariyuana.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x