Lembaga pengawas itu pun dengan sigap melaporkan penyalahgunaan yang melanggar aturan lembaga urusan jenazah dengan memutus kontraknya dan meminta pertanggungjawaban.
Terkenal dengan slogan negara yang disiplin mengindahkan aturan, aparat lingkungan terkecil masyarakat hingga pimpinan daerah di Hubei juga pernah mendapatkan sanksi pemecatan dengan pelanggaran yang berbeda-beda.
Salah satu pemecatan yang baru-baru ini terjadi yaitu terkait kegagalan pada salah satu pertugas dalam mengendalikan dan mencegah wabah penyakit paru-paru berat yang disebabkan oleh virus corona jenis baru atau Covid-19.***