Saat itu, Donald Trump kira-kira memiliki 89 juta pengikut di platform jejaring sosial tersebut.
Baca Juga: Simak! Inilah Perbedaan antara Penyakit Pilek dan Flu yang Sering Dikatakan Sama
Diikuti oleh Facebook dan YouTube yang juga mengutip kekhawatiran serupa. Sementara larangan Facebook selama dua tahun, larangan YouTube tidak terbatas.
Donald Trump berpendapat bahwa akun Twitter-nya menjadi sumber berita dan informasi penting tentang urusan pemerintah dan merupakan balai kota digital tempat dia memposting pandangannya.
Ia mengklaim bahwa Twitter juga menyensornya selama masa kepresidenannya dengan melabeli beberapa tweetnya sebagai 'informasi yang menyesatkan'.
Namun, Twitter memiliki argumen tandingan untuk ini.
Platform tersebut mengatakan bahwa tweet tersebut melanggar aturannya terhadap 'mengagungkan kekerasan'.***