AS Mendesak Penerapan Sanksi Penuh Terhadap Korea Utara oleh Semua Anggota PBB

- 6 Oktober 2021, 13:00 WIB
Ilustrasi. Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) menyerukan kepada semua anggota PBB untuk memberikan sanksi penuh terhadap Korea Utara.
Ilustrasi. Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) menyerukan kepada semua anggota PBB untuk memberikan sanksi penuh terhadap Korea Utara. /Pixabay.com/geralt

"Kami tetap prihatin dengan pelanggaran berulang-ulang DPRK terhadap beberapa Resolusi Dewan Keamanan PBB," kata juru bicara itu.

"Seperti yang telah kami katakan, pelanggaran ini menciptakan prospek yang lebih besar untuk ketidakstabilan dan ketidakamanan di kawasan itu," sambungnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Oktober 2021: Libra, Scorpio, dan Sagitarius Nikmati Waktu dengan Orang Terkasih

Sebagai informasi, Korea Utara melakukan serangkaian uji coba rudal bulan lalu, juga mengklaim peluncuran uji terbarunya pada akhir September melibatkan kendaraan luncur hipersonik baru dan rudal anti-pesawat baru.

AS mengutuk kedua peluncuran tersebut sebagai "pelanggaran terhadap beberapa resolusi Dewan Keamanan PBB" yang melarang Korea Utara mengembangkan atau menguji coba rudal balistik dan senjata pemusnah massal lainnya.

"Tindakan DPRK, sebagaimana dirinci dalam laporan itu, mengancam perdamaian, stabilitas, dan keamanan Semenanjung Korea dan kawasan yang lebih luas," kata juru bicara departemen tersebut.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot 6 Oktober 2021: Semua Bergantung Kepada Tekadmu Taurus, Cancer Uang akan Mengalir

Juru bicara itu menambahkan, bahwa upaya ini juga memiliki konsekuensi serius bagi rakyat Korea Utara, yang terpaksa menderita karena rezim mengalihkan sumber daya yang sangat dibutuhkan untuk senjata pemusnah massal dan program rudal balistik yang melanggar hukum.

Pejabat itu menegaskan kembali komitmen AS untuk denuklirisasi Semenanjung Korea.

"Semua Negara Anggota PBB harus berbuat lebih banyak untuk sepenuhnya menerapkan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menangani DPRK," ujarnya.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Korea Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x