Aung San Suu Kyi Meminta Hakim Kurangi Frekuensi Persidangan, Pengacara: Dia Lelah

- 5 Oktober 2021, 09:00 WIB
Mantan pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi meminta hakim mengurangi frekuensi persidangan.
Mantan pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi meminta hakim mengurangi frekuensi persidangan. /REUTERS/Athit Perawongmetha

PR CIREBON- Aung San Suu Kyi, mantan pemimpin Myanmar yang ditahan pada hari Senin meminta hakim untuk mengurangi frekuensi persidangan dirinya karena kondisi kesehatan yang buruk.

Permintaan Aung San Suu Kyi terhadap hakim Myamar terkait pengurangan frekuensi persidangan itu disampaikan langsung oleh pengacaranya.

Adapun, mengenai kesehatan Aung San Suu Kyi, sang pengacara meyakinkan masyarakat Myanmar bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan tentang kondisinya.

Baca Juga: Jangan Takut Divaksin Saat Hamil, Sebuah Studi Sebut Bermanfaat untuk Calon Bayi

Aung San Suu Kyi, yang diadili dan menghadiri sesi pengadilan dalam berbagai kasus sejak dia digulingkan dalam kudeta 1 Februari lalu, meminta persidangan dalam setiap kasus ditangani setiap dua minggu, tidak setiap minggu.

Hal itu dituturkan kepala pengacara Khin Maung Zaw kepada media, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman Reuters.

Ketika ditanya oleh Reuters terkait status kesehatan Aung San Suu Kyi, Khin Maung Zaw mengatakan bahwa mantan pemimpin Myanmar itu menderita kelelahan dari jadwalnya yang sibuk dan tidak ada indikasi penyakit.

Baca Juga: Minta Rizky Billar dan Lesti Kejora Bijak Tanggapi Haters, Jeng Nimas: Itu Sebenarnya...

"Dia lelah. Di usianya, tidak nyaman duduk untuk audiensi setiap hari sepanjang minggu," kata Khin Maung Zaw melalui telepon.

"Dia tidak memiliki penyakit atau penyakit tertentu. Ini bukan situasi yang mengkhawatirkan. Dia hanya lelah," sambungnya.

Diketahui, kesehatan peraih Nobel itu diawasi dengan ketat di Myanmar, di mana ia menghabiskan bertahun-tahun dalam tahanan karena menantang penguasa militernya.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Luhut Binsar Pandjaitan Sebut Pemerintah akan Melakukan Uji Coba New Normal di Blitar

Dia didakwa dengan serangkaian pelanggaran, termasuk melanggar protokol Covid-19, mengimpor secara ilegal dan memiliki radio dua arah, yakni menghasut untuk menimbulkan alarm publik dan melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi.

Kasus-kasus tersebut sedang ditangani oleh pengadilan di beberapa kota dan sekutunya takut akan banyak kasus hukum, yang mereka anggap tidak masuk akal, dapat mengikatnya dalam proses selama bertahun-tahun.

Selain itu, Suu Kyi juga dituduh di pengadilan oleh seorang mantan politisi dengan tuduhan telah menerima suap besar dan emas batangan.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini, Selasa 5 Oktober 2021: RCTI, GTV, MNC TV, dan Indosiar

Sementara itu, menurut pengacaranya, mengatakan bahwa tuduhan yang dikatakan pada hari Senin di pengadilan itu "semuanya tidak masuk akal".

Sebagai informasi, pada bulan lalu, Suu Kyi tidak dapat hadir untuk satu sesi di pengadilan, karena mengeluh merasa pusing dan tidak sehat, yang oleh tim hukumnya dianggap mabuk perjalanan.***

Editor: Arman Muharam

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x