Anggota DPR AS dari Partai Republik Ajukan Pemakzulan Joe Biden, Sebut Adanya Pelanggaran sebagai Presiden

- 23 September 2021, 18:15 WIB
Joe Biden diajukan untuk dimakzulkan oleh anggota DPR AS dari Partai Republik, ungkit hal ini sebagai pelanggaran.
Joe Biden diajukan untuk dimakzulkan oleh anggota DPR AS dari Partai Republik, ungkit hal ini sebagai pelanggaran. //REUTERS/Jonathan Ernst

“Upaya Biden untuk memperpanjang moratorium penggusuran federal terlepas dari peringatan Mahkamah Agung dan pengakuannya sendiri bahwa dia tidak memiliki kekuatan untuk melakukannya adalah tindakan terang-terangan dan disengaja yang melanggar pemisahan kekuasaan,” lanjut Gibbs.

Gibbs mengklaim dalam pasal tersebut bahwa Joe Biden membebaskan ribuan migran ke AS tanpa memerintahkan mereka untuk hadir di pengadilan dalam sidang imigrasi pada tanggal tertentu.

Baca Juga: Preview Persib Bandung vs Borneo FC, Caretaker Pesut Etam Bertekad Bawa Pulang 3 Poin

Gibbs menilai Joe Biden juga mengizinkan migran yang dites positif virus Corona untuk memasuki AS.

Dia mengatakan Joe Biden memperpanjang moratorium penggusuran meskipun ada keputusan Mahkamah Agung yang mendesaknya untuk mendapatkan persetujuan kongres terlebih dahulu.

“Terakhir, penarikan pasukan dari Afghanistan bukan hanya bencana. Dengan menarik personel militer sebelum evakuasi warga sipil Amerika, Presiden Biden dengan memalukan meninggalkan warga negara kita sendiri dalam bahaya,” kata Gibbs.

Baca Juga: Terharu dan Bangga Jadi Artis Perempuan yang Diundang Menteri Agama, Cinta Laura: Saya Merasa Terhormat

Pasal itu menyebut bahwa Joe Biden meninggalkan orang Amerika di Afghanistan dengan keputusannya untuk menarik militer terlebih dahulu sehingga dengan sengaja mempertaruhkan nyawa mereka.

Dokumen juga menyebut bahwa penarikan yang ceroboh itu meninggalkan miliaran dolar peralatan militer AS yang dirampas Taliban setelah kelompok ekstremis itu mengambil alih.

“Presiden Biden telah menjalankan kebijakan penarikan yang meninggalkan Afghanistan di tangan rezim pendukung teror dan melemahkan kemampuan Amerika untuk menuntut Perang Global Melawan Teror,” kata pasal tersebut.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: New York Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah