Anggota DPR AS dari Partai Republik Ajukan Pemakzulan Joe Biden, Sebut Adanya Pelanggaran sebagai Presiden

- 23 September 2021, 18:15 WIB
Joe Biden diajukan untuk dimakzulkan oleh anggota DPR AS dari Partai Republik, ungkit hal ini sebagai pelanggaran.
Joe Biden diajukan untuk dimakzulkan oleh anggota DPR AS dari Partai Republik, ungkit hal ini sebagai pelanggaran. //REUTERS/Jonathan Ernst

PR CIREBON – Sekelompok anggota DPR AS dari Partai Republik telah mengajukan pasal pemakzulan terhadap Presiden Joe Biden.

Dalam pasal pemakzulan itu, anggota DPR AS dari Partai Republik mengecam Joe Biden atas penanganannya terhadap krisis imigrasi di perbatasan selatan.

Selain itu, Partai Republik yang duduk di DPR AS juga mengajukan pemakzulan pada Joe Biden atas penarikan pasukan negara yang kacau dari Afghanistan.

Baca Juga: Penerima Kartu Prakerja Gelombang 21 Resmi Diumumkan! Simak Langkah-langkah Membeli Pelatihan Pertamamu

Bob Gibbs, perwakilan dari Ohio yang memimpin upaya tersebut, mengatakan Joe Biden melanggar sumpah jabatannya, dalam tiga pasal yang dia ajukan.

"Saya mengajukan tiga pasal pemakzulan terhadap Presiden Biden berdasarkan apa yang saya yakini sebagai pelanggaran yang jelas atas tugasnya sebagai presiden," kata Gibbs, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari New York Post.

Dia adalah orang yang membuat pasal bersama dengan Andy Biggs dari Arizona dan Brian Babin dan Randy Weber dari Texas.

Baca Juga: Hasil Studi Sebut Wanita dengan Pantat Besar Cenderung Lebih Cerdas dan Lebih Sehat, Ini Penjelasannya

“Kelalaiannya yang disengaja terhadap krisis perbatasan adalah kegagalan untuk mempertahankan kedaulatan Amerika.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: New York Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x