Dilansir dari The Guardian oleh PikiranRakyat-Cirebon.com, setidaknya enam dari jurnalis ini menjadi sasaran kekerasan selama penangkapan atau penahanan mereka.
Wartawan lain, termasuk beberapa yang bekerja dengan media internasional, juga dilarang merekam protes tersebut.
Pihak berwenang Taliban juga menahan jurnalis foto Tolonews, Wahid Ahmadi, dalam waktu singkat serta menyita kameranya dan mencegah jurnalis lain merekam protes yang dia liput.
Ancaman baru terhadap media bertepatan dengan pengumuman kementerian dalam negeri baru Taliban bahwa mereka melarang protes yang tidak sah.
“Taliban dengan cepat membuktikan bahwa janji sebelumnya untuk mengizinkan media independen Afghanistan untuk terus beroperasi secara bebas dan aman tidak ada artinya,” kata Steven Butler, koordinator program Asia CPJ.
Baca Juga: Tahapan Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 20: Segera Gabung dan Dapatkan Rp2,4 Juta
“Kami mendesak Taliban untuk memenuhi janji-janji sebelumnya, untuk berhenti memukuli dan menahan wartawan yang melakukan pekerjaan mereka, dan membiarkan media bekerja dengan bebas tanpa takut akan pembalasan,” tambahnya.
Komentar tersebut juga disuarakan oleh Patricia Gossman, direktur asosiasi Asia di Human Rights Watch.
“Otoritas Taliban mengklaim bahwa mereka akan membiarkan media berfungsi selama mereka ‘menghormati nilai-nilai Islam,’ tetapi mereka semakin mencegah jurnalis untuk melaporkan demonstrasi.