Polandia Menjadi Negara Eropa Pertama yang Menghentikan Evakuasi di Afghanistan

- 26 Agustus 2021, 22:00 WIB
Ilustrasi. Wakil Menteri Luar Negeri Polandia, Marcin Przydacz mengatakan pihaknya menghentikan proses evakuasi di Afghanistan.
Ilustrasi. Wakil Menteri Luar Negeri Polandia, Marcin Przydacz mengatakan pihaknya menghentikan proses evakuasi di Afghanistan. /Reuters/HANDOUT

PR CIREBON- Polandia telah menjadi negara pertama di Eropa yang mengakhiri proses evakuasi di Afghanistan.

Keputusan Polandia ini juga menjadikannya sebagai salah satu negara Barat pertama yang mengakhiri operasi evakuasi dan membantu orang meninggalkan Afghanistan setelah pengambilalihan Taliban.

Marcin Przydacz, seorang Wakil Menteri Luar Negeri Polandia, mengatakan bahwa negaranya telah melakukan proses evakuasi kelompok terakhirnya di Afghanistan.

Baca Juga: Ria Ricis Mimpi Pijat dan Cium Kaki sang Ibunda, Tanda Minta Restu Segera Menikah dengan Teuku Ryan?

Lebih lanjut, ia beralasan bahwa nyawa tentara dan diplomat negaranya tidak dapat terus dipertaruhkan.

"Kita tidak bisa lagi mempertaruhkan nyawa diplomat dan tentara kita," tuturnya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Independent.

Przydacz telah mengatakan bahwa sejumlah tentara Polandia akan tetap di Afghanistan untuk waktu yang singkat untuk menyelesaikan operasi.

Baca Juga: 4 Zodiak Ini Sulit Mencari Pasangan, Cancer Takut Patah Hati dan Leo Terlalu Superior

Selama program evakuasi, Polandia menggunakan lebih dari selusin pesawat untuk membawa ratusan pengungsi ke Warsawa, beberapa di antaranya kemudian melakukan perjalanan ke negara lain.

Sementara itu, Presiden AS Joe Biden menyatakan pada hari Selasa bahwa pihaknya akan tetap pada rencana awal mereka untuk menarik pasukan dari Afghanistan pada 31 Agustus.

Taliban menyarankan bahwa mereka tidak akan membiarkan warga Afghanistan dievakuasi dari negara itu melewati Selasa depan atau akhir Agustus.

Baca Juga: Viral Ibu-ibu yang Disebut Mirip Presiden Jokowi, Kemiripan Makin Terlihat saat Tertawa

Juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid, mengatakan pada konferensi pers di Kabul bahwa AS harus mematuhi batas waktu 31 Agustus.

Ia menambahkan, jika lebih dari tenggat waktu yang telah ditentukan, pihaknya tidak akan membiarkan warga Afghanistan dibawa keluar dalam penerbangan evakuasi.

Selain itu, Joe Biden telah memperingatkan ancaman serangan teroris di bandara Kabul.

Baca Juga: Erick Thohir Ditanya Mengenai Keinginan untuk Menjadi Presiden: Kita Tidak Tahu Rahasia Allah Kemana

“Setiap hari kami berada di lapangan adalah hari lain yang kami tahu Isis-K berusaha untuk menargetkan bandara dan menyerang kami, pasukan sekutu dan warga sipil yang tidak bersalah,” tuturnya.

"Kami mengatakan menghadapi risiko serius kehancurannya seiring berjalannya waktu," ucap Presiden AS menambahkan bahwa meskipun Taliban saat ini bekerja sama.

Rabu malam Kedutaan Besar AS memperingatkan warga AS yang berada di tiga gerbang bandara di Kabul agar mereka segera pergi karena ancaman keamanan.

Baca Juga: Gawat! Ada Penyakit Langka dan Mematikan Hantam Australia, Gejalanya Mirip Covid-19

Sedangkan, Australia, Inggris, dan Selandia Baru semuanya mengatakan kepada warganya pada Kamis untuk tidak pergi ke bandara Kabul, karena "ancaman serangan teroris yang sangat tinggi."

Sekutu Eropa telah mendesak perpanjangan batas waktu 31 Agustus, untuk tujuan praktis, tetapi harus mengakhiri upaya evakuasi mereka sebelum pasukan AS pergi awal pekan depan.

Beberapa negara tidak memberikan indikasi kapan mereka akan mengakhiri operasi evakuasi mereka, meskipun beberapa mengatakan mereka khawatir mereka tidak akan bisa mendapatkan ribuan warga Afghanistan yang membantu pasukan mereka keluar tepat waktu.

Baca Juga: Virus Covid-19 Bermutasi dengan Munculnya Varian Baru Lambda, Puan Maharani Minta Masyarakat Taat Prokes

Kanselir Jerman Angela Merkel, bagaimanapun, mengatakan pada hari Rabu bahwa Jerman akan terus melakukan evakuasi orang dari Afghanistan selama bertanggung jawab untuk melakukannya.

Dia melanjutkan dengan menyarankan bahwa ini dapat berlanjut setelah tenggat waktu berakhir.***

Editor: Arman Muharam

Sumber: Independent


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah