Feminisida: 102 Wanita Tewas Akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Prancis Selama Tahun 2020

- 2 Agustus 2021, 14:45 WIB
Ilustrasi - Mendagri Prancis bentuk polisi khusus untuk atasi kekerasan dalam rumah tangga.
Ilustrasi - Mendagri Prancis bentuk polisi khusus untuk atasi kekerasan dalam rumah tangga. /Pexels.com/Karolina Grabowska

PR CIREBON — Sebuah laporan menunjukan sebanyak 102 wanita di Prancis tewas akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama tahun 2020.

Keterangan ini disampaikan Menteri Dalam Negeri Prancis, Gerald Darmanin, mengumumkan di Le Parisien, Minggu 1 Agustus 2021.

Dikemukakan Mendagri Prancis itu, bahwa penanganan prioritas pengaduan untuk kekerasan dalam rumah tangga, pihaknya melakukan pembentukan petugas yang dikhususkan menangani kasus kekerasan semacam KDRT itu di setiap kantor polisi dan brigade gendarmerie.

Baca Juga: Ketahui Tanda-tanda Pria yang Jatuh Cinta pada Wanita, di Antaranya Tidak Takut Membahas Masa Depan

Lebih dari seratus perempuan meninggal pada tahun 2020 di tangan pasangan mereka atau mantan pasangannya, hal inilah yang membuat Mendagri Prancis Gerald Darmanin merinci serangkaian langkah-langkah untuk memerangi momok KDRT.

Menurut studi penelitian nasional terbaru tentang kematian akibat kekerasan dalam rumah tangga, yang akan diterbitkan pada hari ini, Senin 2 Agustus 2021 waktu negara setempat, tetapi dikutip oleh menteri dan Le Parisien, ada 102 wanita dan 23 pria yang kehilangan nyawa pada tahun 2020.

Dalam keadaan ini, menunjukan ‘angka historis rendah", ungkap reaksi Gérald Darmanin, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Le Monde.

Baca Juga: Manajer Yakin Album Baru Ed Sheeran Akan Mengejutkan dan Menghibur Banyak Orang

Sementara pada 2019 ada 146 kasus pembunuhan, dan Mendagri Prancis menekankan bahwa tahun lalu bisa menghukum dengan ‘dua kurungan’. Merupakan jumlah intervensi yang sangat tinggi.

Namun demikian, lanjutnya, jumlah intervensi polisi dan gendarmerie untuk kekerasan dalam rumah tangga tetap sangat tinggi lebih dari 400.000, atau 45 intervensi per jam.

"Tidak ada hari berlalu tanpa GIGN atau RAID akan membebaskan seorang wanita atau anak-anak yang disandera," kata Gérald Darmanin.

Baca Juga: Terpukau dengan Akting Jun Ji Hyun, Penulis Serial Kingdom Puji Peran sang Aktris sebagai Ashin

Ia mencatat bahwa kekerasan dalam rumah tangga menjadi alasan utama intervensi oleh polisi.

Untuk memastikan tindak lanjut yang lebih baik dari situasi ini, Gerald Darmanin mengingatkan bahwa instruksi yang diberikan kepada polisi dan polisi adalah untuk membuat laporan ke jaksa.

“Tujuannya adalah bahwa 100 persen dari temuan berubah menjadi pengaduan atau laporan. Pegangan tangan juga pasti dilarang,” katanya.

Baca Juga: Kekacauan di Myanmar Belum Usai, Negara-negara ASEAN Didesak untuk Segera Tunjuk Utusan Khusus

Untuk mengatasi peningkatan jumlah prosedur (193.000 pada tahun 2020), Mendagri Prancis berjanji untuk mempromosikan perekrutan petugas polisi yudisial.

Kemudian ada laporan baru, lantas Gerald Darmanin juga mengatakan untuk mengambil pelajaran dari feminisida Mérignac, pada tanggal 4 Mei, yang sangat mengerikan, di mana dia telah meminta sebuah misi inspeksi.

Misi ini menyimpulkan dalam laporannya tentang banyak kegagalan yang menyebabkan Chahinez Boutaa (31 tahun) dibakar hidup-hidup di jalan oleh mantan suaminya, setelah dia menembak kakinya untuk membuatnya jatuh.

Baca Juga: Di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19, Anthony Fauci Sebut AS Tidak Akan Berlakukan Lockdown, Begini Alasannya

Gerald Darmanin telah meminta misi inspeksi untuk laporan baru untuk mengidentifikasi tanggung jawab. Laporan ini disampaikan kepada Perdana Menteri minggu lalu dan belum dipublikasikan.

Sementara Le Canard enchaîné mengungkapkan bahwa seorang petugas polisi yang menerima salah satu pengaduan Chahinez sendiri telah dihukum karena kekerasan dalam rumah tangga dan sedang menunggu kunjungan ke dewan disiplin, dan menteri menganggap situasi ini tidak dapat diterima.

Dia mengumumkan bahwa telah meminta kepala polisi nasional untuk merebut IGPN, dan ditegaskan pasukan polisi harus menyerahkan laporannya dalam enam minggu.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Le Monde


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x