Pria Singapura Lemparkan Bayinya pada Polisi Saat Kabur Usai Laporkan Kecelakaan Lalu Lintas, Begini Kisahnya

- 27 Juli 2021, 17:30 WIB
Seorang pria di Singapura melemparkan bayinya pada polisi ketika dirinya kabur karena baru menyadari ia buronan.
Seorang pria di Singapura melemparkan bayinya pada polisi ketika dirinya kabur karena baru menyadari ia buronan. /Pixabay/TheDigitalArtist.

PR CIREBON – Seorang pria asal Singapura sempat pergi ke kantor polisi untuk mengajukan laporan, kemudian melemparkan bayinya ke petugas saat mencoba melarikan diri.

Pria Singapura itu berada di stasiun bersama istri dan dua anaknya pada 18 Januari tahun lalu untuk melaporkan kecelakaan lalu lintas. Dia saat itu diburu polisi karena tidak melapor untuk tes urin.

Ketika dia curiga bahwa polisi menyadari dirinya tengah buron, dia melarikan diri. Dalam upayanya untuk melarikan diri, dia melemparkan putrinya yang berusia dua bulan ke arah petugas di belakangnya.

Baca Juga: Usai Kudeta Berbulan-bulan, Junta Myanmar Akhirnya Batalkan Hasil Pemilu yang Menangkan Aung San Suu Kyi

Pria berusia 40 tahun yang tidak bisa disebutkan namanya karena perintah pembungkaman identitas korban itu pun divonis penjara 17 bulan pada Senin, 26 Juli 2021, seperti dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Channel News Asia.

Dia mengaku bersalah atas tiga tuduhan membahayakan keselamatan seorang anak dan gagal menunjukkan dirinya untuk tes urin saat berada di bawah perintah pengawasan.

Ia juga secara sukarela menyebabkan luka pada orang yang menjalin hubungan dekat dengannya. Seangkan tuduhan keempat masih dipertimbangkan dalam hukuman.

Baca Juga: Jepang Akhiri Dominasi China di Cabor Tenis Meja Olimpiade Tokyo 2020

Pengadilan mendapat kesaksian bahwa pria itu berada di bawah perintah pengawasan narkoba selama dua tahun sejak 1 Desember 2018.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x