Donald Trump Ajukan Gugatan Terhadap Facebook, Twitter, dan Google

- 8 Juli 2021, 21:30 WIB
Mantan Presiden AS, Donald Trump layangkan gugatan terhadap Twitter, Facebook, dan Google meminta akunnya dipulihkan.
Mantan Presiden AS, Donald Trump layangkan gugatan terhadap Twitter, Facebook, dan Google meminta akunnya dipulihkan. /Reuters/Eric Thayer

Baca Juga: 'Sepakat' Soal Rumah Sakit Covid-19 Khusus Anggota DPR, Ernest Prakasa: Kan Mubazir ACnya

Ketiganya meminta pengadilan untuk memberikan ganti rugi yang tidak ditentukan, menyatakan Bagian 230 tidak konstitusional dan memulihkan akun Trump, bersama dengan beberapa penggugat lain yang bergabung dalam gugatan dan juga memiliki pos atau akun yang dihapus.

Tuntutan hukum Trump, bagaimanapun, kemungkinan besar akan gagal, kata Eric Goldman, seorang profesor hukum di Universitas Santa Clara di California yang telah mempelajari lebih dari 60 tuntutan hukum serupa yang gagal yang berusaha untuk mengambil perusahaan internet karena menghentikan atau menangguhkan akun pengguna.

Sementara itu, Paul Barrett, wakil direktur Pusat Bisnis dan Hak Asasi Manusia di Stern School of Business Universitas New York, mengatakan Trump pada dasarnya salah paham tentang Konstitusi.

Baca Juga: Aduan Tayangan Sinetron Menumpuk, KPI Minta Adanya Peningkatan Kualitas dan Konsep Produksi yang Jelas

"Amandemen Pertama berlaku untuk sensor pemerintah atau regulasi pidato. Itu tidak menghentikan perusahaan sektor swasta untuk mengatur konten di platform mereka," katanya melalui email.

"Faktanya, Facebook dan Twitter sendiri memiliki hak kebebasan berbicara Amandemen Pertama untuk menentukan pidato apa yang diproyeksikan dan diperkuat oleh platform mereka dan hak itu termasuk mengecualikan pembicara yang menghasut kekerasan, seperti yang dilakukan Trump sehubungan dengan pemberontakan Capitol 6 Januari," sambungnya.

Goldman mengatakan dia curiga tim hukum Trump tahu itu tidak akan menang di pengadilan, dan menyarankan Trump mengejar gugatan untuk menarik perhatian.

Baca Juga: Korea Selatan Laporkan Kasus Covid-19 Harian Tertinggi Sejak Awal Pandemi

Langkah Trump dilakukan seminggu setelah seorang hakim federal memblokir undang-undang Florida baru yang ditandatangani oleh sekutu Trump, Gubernur Republik Ron DeSantis, yang berusaha menghukum perusahaan media sosial besar seperti Facebook dan Twitter karena menghapus konten atau melarang politisi.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Korea Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah