PR CIREBON - Pelancong dari Inggris yang pergi ke Portugal yang tidak sepenuhnya divaksinasi, harus dikarantina selama 14 hari pada saat kedatangan mulai dari hari ini.
Tidak hanya pelancong dari Inggris, peraturan tersebut belaku bagi siapa pun yang bepergian ke daratan Portugal melalui udara, darat atau laut.
Para pelancong yang akan ke Portugal, harus bisa membuktikan bahwa mereka telah mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19, setidaknya dua minggu yang lalu, atau memilih mengisolasi.
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari News Sky, aturan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah Portugal tersebut, mulai di berlaku pada Senin dan akan berlangsung setidaknya hingga 11 Juli.
Pemerintah Portugal menyatakan bahwa karantina dapat dilakukan di rumah atau tempat yang ditunjuk oleh otoritas kesehatan.
Saat ini, Portugal termasuk dalam daftar perjalanan kuning pemerintah Inggris, yang berarti penumpang juga harus mengisolasi selama 10 hari ketika mereka kembali ke Inggris.
Jerman juga berusaha membuat Uni Eropa untuk melarang semua pelancong dari Inggris terlepas, mereka sudah vaksin atau tidak, menurut The Times.
Kanselir Jerman Angela Merkel, ingin Uni Eropa mengklasifikasikan Inggris sebagai negara yang menjadi perhatian, karena tingginya tingkat varian Delta yang pertama kali muncul di India.