Meski Bukan Lagi Anggota Kerajaan Inggris, Pangeran Harry Tetap Gunakan Gelar pada Akta Kelahiran Putrinya

- 25 Juni 2021, 12:45 WIB
Pangeran Harry masih menggunakan  gelar 'Yang Mulia' pada akta kelahiran putrinya meskipun telah keluar dari anggota Kerajaan Inggris.
Pangeran Harry masih menggunakan gelar 'Yang Mulia' pada akta kelahiran putrinya meskipun telah keluar dari anggota Kerajaan Inggris. /Twitter.com/@RoyalFamily

Pangeran Harry dan Meghan Markle menyambut anak kedua dan putri pertama mereka, Lilibet, yang lahir pada 4 Juni 2021.

Nama bayi itu untuk menghormati ibu mendiang Pangeran Harry, Putri Diana, dan neneknya, Ratu Elizabeth, Lilibet adalah nama panggilan Ratu saat kecil.

Baca Juga: Ramalan Horoskop 25 Juni 2021: Capricorn, Aquarius, dan Pisces Saatnya Percaya dengan Potensi Diri Sendiri

Pasangan itu memberi tahu Ratu sebelum menamai putri mereka dengan namanya dan diberi persetujuan oleh Ratu.

"Pangeran Harry berbicara dengan keluarganya sebelum pengumuman, sebenarnya, neneknya adalah anggota keluarga pertama yang dia hubungi," ungkap perwakilan dari Pangeran Harry dan Meghan Markle.

"Selama percakapan itu, dia berbagi harapan mereka untuk menamai putri mereka Lilibet untuk menghormatinya," sambungnya.

Baca Juga: BamBam dan Yugyeom GOT7 Ungkap Hubungan Mereka dengan Park Jin Young Usai Meninggalkan JYP Entertainment

Pangeran Harry dan Meghan Markle dilaporkan juga telah memperkenalkan putri mereka yang baru lahir kepada Ratu, meskipun mereka masih belum dapat bertemu secara langsung dengan keluarga kerajaan karena pembatasan Covid-19.

Pertemuan itu dilaporkan terjadi melalui panggilan video, karena mereka sangat bersemangat dan tidak sabar untuk berbagi bahwa putri mereka telah lahir.

Hal tersebut dilakukan segera setelah mereka kembali dari Rumah Sakit Santa Barbara Cottage, tempat Meghan Markle melahirkan anak kedua mereka.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Aceshowbiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah