Meski Bukan Lagi Anggota Kerajaan Inggris, Pangeran Harry Tetap Gunakan Gelar pada Akta Kelahiran Putrinya

- 25 Juni 2021, 12:45 WIB
Pangeran Harry masih menggunakan  gelar 'Yang Mulia' pada akta kelahiran putrinya meskipun telah keluar dari anggota Kerajaan Inggris.
Pangeran Harry masih menggunakan gelar 'Yang Mulia' pada akta kelahiran putrinya meskipun telah keluar dari anggota Kerajaan Inggris. /Twitter.com/@RoyalFamily

PR CIREBON - Pangeran Harry mencantumkan 'The Duke Of Sussex' sebagai nama depan ayah dan 'His Royal Highness (HRH)' atau 'Yang Mulia' sebagai nama belakangnya pada akta kelahiran Lilibet sementara Meghan Markle menggunakan nama lengkapnya yang tanpa gelar sebelum menikah.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Aceshowbiz, Pangeran Harry mungkin telah meninggalkan keluarga kerajaan, tapi dia tetap seorang pangeran di hati terdalamnya.

Pria berusia 36 tahun itu diketahui masih menggunakan gelar kerajaannya pada akta kelahiran putrinya yang baru lahir, Lillibet Diana Mountbatten-Windsor.

Baca Juga: Lisa BLACKPINK Mengungkapkan Tipe Pria Ideal Menurut Versinya: Memasak Bisa Jadi Nilai Tambah!

Salinan akta kelahiran Lillibet, yang diperoleh TMZ, mencantumkan 'The Duke of Sussex' sebagai nama depan sang ayah dan 'His Royal Highness (HRH)' atau 'Yang Mulia' sebagai nama belakangnya.

Sementara itu, Duchess of Sussex menggunakan nama lengkapnya yang tanpa gelar belum menikah, Rachel Meghan Markle, dalam akta kelahiran putrinya tersebut.

Sementara Pangeran Harry masih berhak atas kedua gelar yang diberikan sebagai hak kesulungannya, keputusan untuk menggunakan gelar kerajaannya entah bagaimana tidak terduga mengingat mereka telah keluar dari keanggotaan kerjaan.

Baca Juga: Berikut Rangkaian Acara Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar, Salah Satunya Akan Digelar Selama 11 Jam

Saat dia dan Megan Markle mengundurkan diri sebagai anggota senior keluarga kerajaan, pada 18 Januari 2020, Istana Buckingham mengumumkan bahwa mulai 31 Maret 2020 Pangeran Harry dan istrinya tidak akan menggunakan lagi gelar "Yang Mulia", meskipun sebagai pangeran Inggris, dia tidak akan kehilangan gaya dan gelarnya.

Pangeran Harry dan Meghan Markle menyambut anak kedua dan putri pertama mereka, Lilibet, yang lahir pada 4 Juni 2021.

Nama bayi itu untuk menghormati ibu mendiang Pangeran Harry, Putri Diana, dan neneknya, Ratu Elizabeth, Lilibet adalah nama panggilan Ratu saat kecil.

Baca Juga: Ramalan Horoskop 25 Juni 2021: Capricorn, Aquarius, dan Pisces Saatnya Percaya dengan Potensi Diri Sendiri

Pasangan itu memberi tahu Ratu sebelum menamai putri mereka dengan namanya dan diberi persetujuan oleh Ratu.

"Pangeran Harry berbicara dengan keluarganya sebelum pengumuman, sebenarnya, neneknya adalah anggota keluarga pertama yang dia hubungi," ungkap perwakilan dari Pangeran Harry dan Meghan Markle.

"Selama percakapan itu, dia berbagi harapan mereka untuk menamai putri mereka Lilibet untuk menghormatinya," sambungnya.

Baca Juga: BamBam dan Yugyeom GOT7 Ungkap Hubungan Mereka dengan Park Jin Young Usai Meninggalkan JYP Entertainment

Pangeran Harry dan Meghan Markle dilaporkan juga telah memperkenalkan putri mereka yang baru lahir kepada Ratu, meskipun mereka masih belum dapat bertemu secara langsung dengan keluarga kerajaan karena pembatasan Covid-19.

Pertemuan itu dilaporkan terjadi melalui panggilan video, karena mereka sangat bersemangat dan tidak sabar untuk berbagi bahwa putri mereka telah lahir.

Hal tersebut dilakukan segera setelah mereka kembali dari Rumah Sakit Santa Barbara Cottage, tempat Meghan Markle melahirkan anak kedua mereka.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Aceshowbiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah