Berbohong dan Langgar Aturan Lockdown Covid-19, Seorang Remaja Dihukum 6 Bulan Penjara

- 20 Februari 2021, 17:35 WIB
Ilustrasi lockdown.
Ilustrasi lockdown. /PIXABAY/J Garget

Pada 7 Desember, polisi menemukan dia tidak ada di kamarnya dan kemudian menangkapnya di salah satu barbershop.

Isata mengaku bersalah atas 23 dakwaan karena gagal mematuhi aturan lockdown saat sidang yang digelar pada Kamis, 18 Februari 2021.

Dia dijatuhi hukuman enam bulan dan satu hari penjara serta denda 7500 dolar Australia atau sekitar Rp83 juta karena memberikan informasi palsu.

Hukuman Isata mundur hingga 10 Desember ketika dia ditahan, dan dia akan memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat setelah menjalani tiga bulan di balik jeruji besi.

Hal tersebut bukan pertama kalinya Isata melanggar undang-undang dan aturan lockdown di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Sang Adik Akui Adanya Perselingkuhan, Nissa Sabyan dan Ayus Dikabarkan Sudah Jalin Hubungan Dua Tahun

Pada bulan Agustus, Isata didenda 5.000 dolar Australia setelah mengakui dia tak melakukan isolasi mandiri di hotel dan bermain dengan temannya sehingga mereka dapat berpesta dengan rapper lokal Siri Kidd.

Saat dia diusir dari negara bagian, dia mengatakan kepada wartawan bahwa dia akan kembali.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x