Berbohong dan Langgar Aturan Lockdown Covid-19, Seorang Remaja Dihukum 6 Bulan Penjara

- 20 Februari 2021, 17:35 WIB
Ilustrasi lockdown.
Ilustrasi lockdown. /PIXABAY/J Garget

PR CIREBON – Pandemi virus corona atau Covid-19 telah membuat aktivitas manusia di seluruh dunia lumpuh. Tak sedikit negara yang masih memberlakukan karantina wilayah atau lockdown agar penyebaran Covid-19 dapat berkurang.

Namun, adanya lockdown masyarakat dilanda kegelisahan dan kekesalan karena hanya bisa beraktivitas dengan terbatas di dalam rumah.

Di Australia yang kondisinya sedang dalam lockdown, ada seorang remaja wanita bernama Isata Jalloh (19) yang nekat berbohong demi bermain dengan temannya di negara bagian lainnya.

Baca Juga: WHO Catat Jumlah Kasus Covid-19 Harian Menurun Secara Global, Zubairi Djoerban Beri Penjelasan

Isata berbohong dengan alasan ingin menghadiri pemakaman salah satu korban yang tenggelam di Pantai Scarborough Matiyas Bekuretsion (16), yang dia sebut sebagai sepupunya.

Isata akhirnya pergi ke negara bagian Australia Barat dengan menunjukan kartu izin untuk menghadiri pemakaman tersebut.

Isata tiba di Australia Barat pada 6 Desember dan di perintahkan untuk melakukan isolasi mandiri di sebuah hotel selama 14 hari, dengan pengecualian boleh keluar apabila ingin menghadiri pemakanan.

Dia kemudian terekam CCTV hotel berulang kali datang dan pergi dari kamar hotelnya dengan beberapa orang.

Baca Juga: Kronik Banjir Jakarta: Himbauan Simpan Cadangan Makanan hingga Pengalihan Arus Lalu Lintas

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x