Sejak 2016, kompleks dua bangunan itu pun menjadi milik investor miliarder Carl Icahn, yang merupakan salah satu pemodal utama Kota Atlantik Trump.
Pada pertengahan Juni, Walikota Kota Atlantik Marty Small mengumumkan pembongkaran gedung, setelah mengambil tindakan hukum atas apa yang dianggapnya berbahaya bagi penduduk.
Icahn belum mengatakan apa yang akan dia lakukan dengan tanah itu setelah bangunannya hancur.
Diketahui, Trump telah mengajukan gugatan pada tahun 2014 yang meminta namanya dihapus dari fasad gedung, ia percaya kehadirannya di sana berdampak buruk bagi nama dan merek Trump.
Baca Juga: Revisi UU ITE Segera Direalisasikan, Mahfud MD Sebut Kemenko Polhukam Bentuk Dua Tim Khusus
Sebagai informasi, mantan pengembang real estat ini telah memiliki hingga empat kasino di ibu kota perjudian timur laut.
Selain Trump Plaza ada juga Pameran Dunia Trump yang ditutup pada 1999, Trump Marina yang dijual oleh kreditor pada 2011, dan Trump Taj Mahal yang ditutup pada 2016.
Anak perusahaan yang menjalankan properti mantan presiden Kota Atlantik, Trump Entertainment Resorts, mengajukan kebangkrutan sebanyak tiga kali, pada tahun 2004, 2009, dan 2014, setiap kali terbebani oleh utang.***