Seiring Kontroversi Sikap Pemerintah, Serangan Islamofobia Terhadap Muslim di Prancis Naik 53 Persen di 2020

- 30 Januari 2021, 17:00 WIB
Masjid Raya Paris, Prancis. Data menunjukkan bahwa serangan islamofobia terhadap muslim di Prancis meningkat 53 persen di tahun 2020.*
Masjid Raya Paris, Prancis. Data menunjukkan bahwa serangan islamofobia terhadap muslim di Prancis meningkat 53 persen di tahun 2020.* /Instagram/@mosqueedeparis

Baca Juga: Iran Pastikan Tidak akan Terima Tuntutan Amerika Serikat sebelum Sanksi Dicabut

Undang-undang yang diusulkan, dengan judul "Mendukung Prinsip-Prinsip Republik," secara langsung tidak menyebutkan Islam maupun Islamisme dalam upaya untuk menghindari stigmatisasi terhadap muslim.

Saat memperkenalkan RUU tentang perang melawan separatisme, Perdana Menteri Jean Castex menekankan bahwa itu "bukanlah teks yang menentang agama atau pada khususnya melawan agama muslim."

Ia menegaskan bahwa itu adalah "undang-undang kebebasan, undang-undang perlindungan, undang-undang emansipasi dari fundamentalisme Islam" atau ideologi lain yang mengejar tujuan yang sama.

Baca Juga: Selandia Baru jadi Negara Terbaik dalam Penanganan Covid-19, Indonesia Posisi Berapa?

Pemerintah negara itu mengumumkan RUU anti-Muslim setelah pembunuhan mengerikan terhadap seorang guru Prancis pada Oktober tahun lalu oleh seorang tersangka berusia 18 tahun yang berasal dari Chechnya.

Otoritas Prancis telah mengadopsi pendekatan hukuman kolektif dan menimbulkan retorika anti-Muslim, yang memicu kecaman luas.

Remaja itu menyerang Samuel Pati di siang hari, membunuhnya di luar sekolah di Conflans-Saint-Honorine, pinggiran kota sekitar 15 mil dari pusat kota Paris.

Baca Juga: Temui Ilmuwan Tiongkok, WHO Kirim Tim untuk Selidiki Asal-usul Covid-19

Beberapa hari setelah pembunuhan tersebut, pemerintah melancarkan tindakan keras terhadap organisasi Muslim, sementara kelompok main hakim sendiri menyerang masjid.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Daily Sabah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x