Langgar Perjanjian, Tiongkok akan Mulai Berhenti Akui Paspor Inggris untuk Warga Hong Kong

- 30 Januari 2021, 11:01 WIB
ilustrasi paspor.
ilustrasi paspor. /Pamjpat/PIXABAY/Pamjpat

PR CIREBON - Tiongkok akan berhenti mengakui paspor British National Overseas (BNO) untuk orang-orang dari Hong Kong sebagai dokumen yang valid mulai Minggu, 30 Januari 2021.

Kebijakan itu disampaikan Tiongkok ketika Inggris akan meluncurkan skema baru yang memungkinkan pemegang dokumen untuk mengajukan kewarganegaraan.

Hal itu diungkapkan juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Zhao Lijian pada konferensi pers pada hari Jumat, 29 Januari 2021.

Baca Juga: Anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep Ikut Komentari Surat Keberatan Eiger: Gini Amat ya

"Mulai Minggu dan seterusnya, Tiongkok akan berhenti mengakui British National Overseas sebagai dokumen perjalanan dan bentuk identifikasi, dan berhak untuk mengambil tindakan lebih lanjut,” tutur Zhao Lijian, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Politico.

Paspor British National Overseas dikeluarkan untuk warga Hong Kong menjelang penyerahan kota pada tahun 1997 dari pemerintahan Inggris ke Tiongkok.

Hingga Minggu, Inggris hanya mengakuinya sebagai dokumen perjalanan dengan perlindungan konsuler negara ketiga tetapi bukan jalur menuju kewarganegaraan.

Baca Juga: AS Laporkan Kasus Pertama Varian Virus Corona asal Afrika Selatan yang Diduga Lebih Menular

Menurut seorang diplomat Inggris yang berbasis di Hong Kong, perubahan itu bisa berarti bahwa warga Hong Kong tidak akan diizinkan menggunakan Paspor Luar Negeri Inggris untuk naik pesawat.

Hal itu dikarenakan maskapai penerbangan mungkin dipaksa untuk hanya menerima paspor Tiongkok Hong Kong mereka.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Politico


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x