Langgar Perjanjian, Tiongkok akan Mulai Berhenti Akui Paspor Inggris untuk Warga Hong Kong

- 30 Januari 2021, 11:01 WIB
ilustrasi paspor.
ilustrasi paspor. /Pamjpat/PIXABAY/Pamjpat

Pemerintah Inggris mengumumkan perubahan tahun lalu setelah pemberlakuan undang-undang keamanan nasional Tiongkok di Hong Kong.

Baca Juga: Geger! Atlet GOR Ewangga Kuningan Temukan Ular Sanca Sepanjang 4 Meter

Pihaknya mengatakan bahwa Beijing melanggar janji di bawah Deklarasi Bersama Sino-Inggris tentang kebebasan dan hak.

"Inggris sedang mencoba untuk mengubah sejumlah besar orang Hong Kong menjadi warga negara Inggris kelas dua, yang merupakan perubahan drastis dari sifat BN (O) seperti yang dipahami semula antara Tiongkok dan Inggris, dan pelanggaran serius terhadap kedaulatan Tiongkok," kata Zhao.

Warga Hong Kong dengan status warga negara Inggris di luar negeri dan anggota keluarga mereka yang memenuhi syarat dapat datang ke Inggris untuk tinggal, belajar, dan bekerja.

Baca Juga: Taiwan Tingkatkan Kegiatan Militer, Tiongkok Beri Peringatan: Kemerdekaan Berarti Perang

Setelah lima tahun, mereka akan dapat melamar untuk menetap di negara tersebut dan berhak untuk mengajukan kewarganegaraan Inggris setelah satu tahun lagi.

Kantor Dalam Negeri memperkirakan bahwa antara 123.000 dan 153.700 warga Hong Kong yang memenuhi syarat dan tanggungan mereka akan menggunakan visa baru di tahun pertamanya, dengan perkiraan antara 258.000 dan 322.400 akan tiba dalam lima tahun.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Politico


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah