PR CIREBON - Seorang warga negara Belanda di Australia telah ditangkap karena dugaan perannya dalam jaringan ‘mule money’ yang menurut polisi telah membobol lebih dari USD3,5 juta atau setara Rp49 miliar.
Polisi Federal Australia (AFP) tahun lalu mulai menyelidiki malware, yang diyakini telah dikembangkan oleh sindikat kejahatan dunia maya, yang menargetkan pemegang rekening bank Australia dan luar negeri.
Menurut AFP, malware itu digunakan oleh sang pelaku untuk mencuri detail data rekening bank nasabah Australia untuk kemudian mengambil dana dari rekening para korban.
Baca Juga: Donald Trump Buka Kantor di Florida AS, Dilakukan untuk Jalankan Agenda Administrasi Pemerintahan
Dilansir Cirebon.Pikiran-rakyat.com dari News Australia, sindikat tersebut kemudian menggunakan jaringan money mule untuk mentransfer dana curian ke luar negeri.
Dengan mengikuti jejak uang, AFP mengaitkan satu korban dengan akun milik warga negara Belanda berusia 22 tahun, yang menurut polisi adalah money mule.
AFP menemukan satu riwayat dimana pria itu mendapatkan USD18,000 dalam bentuk dana curian yang ditransfer ke rekening banknya.
Baca Juga: Rusia Cabut Pembatasan Masuk dan Pergi bagi 4 Negara Ini, Salah Satunya Masih Menolak
Polisi menuduh dia mengambil komisi 5 persen dan menarik uang tunai sebelum mengubahnya menjadi Bitcoin melalui ATM Bitcoin di Sydney dan mentransfernya lagi ke luar negeri.