Soal Kasus Penyiksaan Anak di Korea Selatan yang Viral, Tersangka Didakwa dengan Pasal Pembunuhan

- 14 Januari 2021, 09:20 WIB
ILUSTRASI kekerasan terhadap anak.
ILUSTRASI kekerasan terhadap anak. /Pixabay/

Meskipun begitu, Jang mengakui bahwa dia sangat kesal dengan anaknya yang tidak mau makan sehingga memukul perutnya dan punggungnya ketika putrinya berbaring.

Dia juga mengaku menyebabkan patah tulang di tulang selangka dan tulang rusuk kanan Jung-in, serta mencengkeram lengannya, mengguncangnya, dan menjatuhkannya.

"Tapi saya tidak pernah menggunakan benda tumpul yang cukup kuat untuk merusak organnya," kata Jang.

Baca Juga: Soal Pemakzulan Trump, Ferdinand Hutahaean: di Negeri Kita yang Beri Perlawanan Dijadikan Menteri

Sidang tersebut berlangsung 50 menit dan akan berlanjut pada 17 Februari, dengan jaksa penuntut siap memanggil 17 saksi.

Termasuk ilmuwan forensik yang melakukan otopsi Jung-in dan seorang tetangga yang mendengar suara keras dari apartemen Jang.

Kasus tersebut menjadi buah bibir di Korea Selatan, menyusul program TV yang mempertanyakan mengapa laporan polisi tentang penyiksaan anak tidak ditindaklanjuti.

Kampanye #sorryjungin dilakukan warga Korsel, termasuk para selebriti negeri ginseng itu di media sosial, sedangkan puluhan petisi diajukan menyerukan hukuman yang lebih keras untuk pelecehan anak dan tindakan polisi yang lebih tegas.

Baca Juga: Donald Trump Kembali Dimakzulkan, DPR AS: Dia Harus Pergi, Menghadirkan Bahaya Bagi Bangsa Kita

Puluhan orang dari media hingga aktivis dan bahkan YouTuber berkumpul di luar Pengadilan Distrik Seoul Selatan saat sidang itu terjadi, dengan beberapa berteriak untuk mengeksekusi Jang.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Straits Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah