PR CIREBON - Guna mengatasi pandemi virus Covid-19, otoritas Thailand mewajibkan warganya untuk memasang aplikasi pengawasan atau pelacakan (tracking) corona di ponsel.
Jika kebetulan warga tidak memasang aplikasi tracking tersebut dan kemudian dinyatakan terinfeksi virus corona, maka harus siap menghadapi hukuman penjara.
Seorang juru bicara mengatakan pada hari Kamis 7 Januari 2021 bahwa pihaknya menyetujui proposal untuk membuat aplikasi tracking corona Mor Chana.
Baca Juga: Tak Menggunakan Masker di Tengah Pandemi, Pria ini Ditembak Mati oleh Seorang Kakek
Selain itu, aplikasi tracking corona Mor Chana wajib digunakan setiap penduduk di Thailand.
Kebijakan wajib install aplikasi tracking tersebut disebut sebagai sebuah ancaman yang dengan cepat dicela oleh pihak oposisi.
"Kami akan semakin ketat dengan aturan ini karena kami mengalami kesulitan dalam melacak garis waktu orang yang terinfeksi," kata juru bicara Taweesin Visanuyothin pada konferensi pers, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Khaosod English.
Baca Juga: Ketua WHO Peringatkan Bahaya, Jika Negara dan Produsen Vaksin Buat Kesepakatan Bilateral
"Jika seseorang mengidap Covid-19 dan tidak memasang aplikasi 'Mor Chana', maka mereka akan melanggar Penerbitan Keputusan Darurat ke-17," sambungnya.