Mantan Menteri Kehakiman Korsel Dijatuhi Hukuman 2 Tahun, Palsukan Dokumen Putrinya

3 Februari 2023, 18:25 WIB
Mantan Menteri Kehakiman Cho Kuk (bermasker) /Koreaherald/Yonhap/

SABACIREBON - Diduga palsukan kredensial (dokumen hasil tes) putrinya, mantan Menteri Kehakiman Korea Selatan Cho Kuk, dijatuhi hukuman 2 tahun penjara, Jumat, 2 Februari 2023.

Pembantu dekat mantan Presiden Moon Jae-in, dinyatakan bersalah atas perbuatannya agar putrinya bisa masuk ke perguruan tinggi bergengsi.

Dia juga dinyatakan bersalah menyalahgunakan kekuasaannya ketika dia menjadi sekretaris presiden senior untuk urusan sosial.

Baca Juga: Pesan Aneh di Belakang Mobil Picu Kemarahan Nitizen Bisa Undang Kecelakaan. Ini Dia Tulisannya

Ia ikut campur dalam penyelidikan tuduhan suap terhadap pembantu Moon lainnya, serta secara ilegal mengambil 6 juta won (Rp 73 juta) dari seorang profesor dalam bentuk beasiswa juga untuk putrinya.

Namun dia dibebaskan dari sembilan dakwaan lainnya, termasuk penyuapan dan menyembunyikan serta menghancurkan barang bukti.

Jaksa menuntut hukuman penjara lima tahun untuk Cho, serta denda 12 juta won (Rp146 juta) dan tambahan hukuman 6 juta won (Rp 73 juta).

Baca Juga: 495 Rumah di Garut Rusak Ringan hingga Berat Dampak Gempa Bumi Dangkal Rabu Lalu

Dia tidak segera dikirim ke penjara setelah putusan tersebut dan mengatakan dia akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Putusan tersebut mengutip beratnya kejahatan Cho di mana dia telah menyalahgunakan kekuasaannya selama beberapa tahun untuk memalsukan dokumen untuk anak-anaknya.

"Dia sangat merusak kepercayaan sosial dalam sistem penerimaan (mahasiswa) perguruan tinggi," kata pengadilan dalam putusan tersebut.

Baca Juga: Ketua DPC PPP Majalengka Sebut Kaum Perempuan Menjadi Garda Terdepan Untuk Bisa Tampil di Pemilu 2024

Putri Cho diterima di Fakultas Kedokteran Universitas Nasional Pusan pada tahun 2015 dan putranya diterima di Universitas Yonsei untuk studi pascasarjana pada tahun 2017.

Jaksa penuntut menuduh bahwa beasiswa sekolah kedokteran diberikan kepada putri Cho sebagai suap kepada Cho, yang pada saat itu menjabat sebagai sekretaris presiden senior untuk urusan sipil.

Pengadilan tidak mengakui pembayaran itu sebagai suap, tetapi memutuskannya sebagai pelanggaran Undang-Undang Permohonan dan Korupsi yang Tidak Benar, juga dikenal sebagai Hukum Kim Young-ran.

Cho juga dihukum karena penyalahgunaan kekuasaan, dengan keputusan pengadilan bahwa dia telah ikut campur dalam penyelidikan korupsi suap seputar pembantu dekat Moon, Yoo Jae-soo.

Yoo, mantan wakil wali kota Busan untuk urusan ekonomi, kemudian dijatuhi hukuman percobaan karena suap.

Tetapi Cho dinyatakan tidak bersalah karena telah membantu bankir swasta keluarganya menghancurkan bukti dalam penyelidikan dana ekuitas swasta milik keluarga Cho.

Penghancuran barang bukti dia gunakan untuk menyembunyikan kekayaannya dan memalsukan pengungkapan asetnya sebagai pejabat publik.

Pada Januari tahun lalu, Mahkamah Agung menghukum istri Cho, mantan profesor Universitas Dongyang, Chung Kyung-shim, empat tahun penjara.

Wanita itu juga didenda 50 juta won (Rp 605 juta) untuk pemalsuan dokumen dan penghancuran barang bukti terkait dokumen penerimaan perguruan tinggi putrinya.

Chung juga dinyatakan bersalah atas penggelapan. Penerimaan putrinya di perguruan tinggi dibatalkan di tengah sederetan tuduhan korupsi.

Cho adalah seorang profesor hukum liberal yang blak-blakan di Universitas Nasional Seoul sampai dia diangkat sebagai sekretaris presiden senior untuk urusan sipil setelah pelantikan mantan Presiden Moon Jae-in.

Dia menjabat selama dua tahun hingga Juli 2019.

Beberapa bulan kemudian, Cho diangkat menjadi menteri kehakiman pada Agustus 2019 untuk memimpin upaya reformasi penuntutan pemerintah untuk mengurangi kewenangan penuntutan.

Dia mulai menjabat pada September 2019, tetapi mengundurkan diri sekitar satu bulan setelah masa jabatannya karena serangkaian tuduhan yang menyebabkan dia didakwa oleh jaksa.

Menyusul masa jabatan singkat Cho, penggantinya Choo Mi-ae melanjutkan untuk bersitegang dengan Jaksa Agung Yoon Suk Yeol atas kebutuhan reformasi penuntutan.

Choo pada November 2020 menskors Yoon -- yang dipromosikan menjadi jaksa tertinggi negara saat itu oleh Presiden Moon -- dalam langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Setahun kemudian, Yoon menjadi kandidat presiden dari partai konservatif dan memenangkan pemilihan pada Maret 2022.***

 

Editor: Asep S. Bakrie

Sumber: Koreaherlad

Tags

Terkini

Terpopuler