Tuai Kecaman Internasional, 6 Negara Sepakat Tolak Rencana Pencaplokan Israel terhadap Tepi Barat

2 Juli 2020, 17:38 WIB
Protes Warga Palestina pada Rencana Israel.* /AFP/Said Khatib

PR CIREBON - Dengung kecaman internasional berhembus usai Israel berupaya mencaplok Tepi Barat Palestina, termasuk dari warga Palestina sendiri.

Semula Israel merencanakan pencaplokan Tepi Barat dengan tujuan untuk menegaskan kedaulatan Israel di semua pemukiman ilegal Yahudi, termasuk Lembah Jordan.

Namun faktanya, Tepi Barat yang termasuk Yerusalem Timur telah dipandang sebagai wilayah di bawah hukum internasional, sehingga rencana aneksasi disana akan termasuk dalam tindakan ilegal.

Baca Juga: Bak Zombie Bertentakel, Ilmuwan AS Ungkap Penampakan Sel Tubuh yang Terinfeksi Virus Corona

Bahkan, para pejabat Palestina telah mengancam untuk menghapuskan perjanjian bilateral dengan Israel bila rencana itu dilanjutkan.

Dalam arti lain, ini akan berdampak signifikan terhadap hubungan kedua negara dan akan merusak perjanjian yang telah terjalin.

Tak hanya Palestina, upaya Israel itu juga memancing sejumlah negara serta organisasi Internasional bereaksi dengan melontarkan kecaman seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Aljazeera.

Baca Juga: Bangun Benteng Lawan Penipuan Pemilu AS, Biden Kerahkan Ratusan Pengacara dan Ribuan Sukarelawan

Melansir dari Aljazeera, terdapat sebuah tajuk rencana yang termuat dalam surat kabar terkenal Israel, Yediot Ahronot yang melaporkan seruan Perdana Menteri Inggris Boris Johnson agar rencana pencaplokan dibatalkan.

"Sebagai teman, pengagum dan pendukung Israel, saya takut upaya ini akan gagal dalam tujuannya mengamankan perbatasan Israel dan akan bertentangan dengan kepentingan jangka panjang Israel sendiri," demikian bunyi pernyataan Johnson yang tertulis dalam Yediot Ahronoth.

Boris pun menambahkan bahwa bila pencaplokan terjadi,maka Inggris hanya akan mengakui perjanjian 1967 yang tanpa perubahan.

Baca Juga: Pakar Prediksikan Akhir Abad 21, Inggris akan Alami Suhu Terpanas Mencapai 40 Derajat Celcius

"Saya sangat berharap bahwa pencaplokan tidak dilanjutkan. Jika ya (dilanjutkan), Inggris tidak akan mengakui perubahan apa pun pada perjanjian 1967, kecuali yang disepakati antara kedua belah pihak," paparnya.

Kemudian kecaman berikutnya datang dari Menteri luar negeri Prancis, Jean-Yves Le Drian yang mengatakan kepada parlemen Prancis bahwa pencaplokan Tepi Barat tidak boleh dibiarkan.

Saat pencaplokan oleh Israel terjadi, maka harus ada konsekuensi yang diberikan kepada Israel.

"Keputusan aneksasi tidak dapat dibiarkan dan harus ada konsekuensi,” katanya.

Baca Juga: Ada yang Ditembak Mati, Berikut 5 Seleb Dunia yang Pernah Menjadi Korban Kenekatan Fans

Berikutnya adalah Parlemen Jerman yang meminta Israel untuk tidak melanjutkan pencaplokan bagian-bagian Tepi Barat. Bahkan, Jerman menyebut langkah itu bertentangan dengan hukum internasional.

Hal serupa juga disuarakan Menteri Luar Negeri Heiko Maas yang mengatakan rencana Israel sama dengan mengancam stabilitas seluruh Timur Tengah.

"Perdamaian tidak bisa dicapai dengan langkah sepihak," katanya.

Baca Juga: Nostalgia Kangen Band Era Andika 'Babang Tamvan', dari Raja RBT hingga Diteliti Profesor Malaysia

Menyusul Jerman, Australia juga mengkritik upaya pencaplokan Tepi Barat dengan peringatan soal perubahan status di Tepi Barat yang akan berdampak dalam banyak hal.

Sepakat dengan Australia, Yordania turut keluarkan memperingatkan pencaplokan dapat memicu konflik besar-besaran dan tidak boleh mengesampingkan perjanjian damai 1994 dengan Israel.

Baca Juga: Tak Hanya Tuai Kecaman, Tulisan Denny Siregar yang Diduga Hina Santri Resmi Dilaporkan ke Polisi

Sedangkan Vatikan telah memanggil utusan AS dan Israel atas rencana aneksasi Israel.

Secara khusus, Kardinal Pietro Parolin, menteri luar negeri Vatikan mengaku prihatin dan khawatir akan situasi sulit yang akan dihadapi Timur Tengah.

“Kami prihatin dan upaya ini dapat membahayakan perdamaian antara Israel dan Palestina, serta situasi sulit di Timur Tengah,” tuturnya.

Baca Juga: Dari IU hingga Jennie BLACKPINK, Berikut Idol K-Pop yang Bertahan dari Skandal dan Tetap Bersinar

Sementara itu, Amnesty International yang disampaikan Wakil kepala Amnesty International Timur Tengah, Saleh Hijazi mengatakan dengan tegas bahwa pencaplokan adalah melanggar hukum.

"Hukum internasional sangat jelas dalam hal ini, pencaplokan itu melanggar hukum," tutup Hijazi.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Aljazeera

Tags

Terkini

Terpopuler