Israel 'Ngotot' akan Caplok Tepi Barat Palestina Meski Tuai Kecaman, PBB: Aneksasi adalah Ilegal

30 Juni 2020, 21:53 WIB
WARGA Palestina beramai-ramai memprotes rencana pendudukan paksa Tepi Barat oleh Israel di Jericho.* /ABBAS MOMANI/AFP

PR CIREBON - Pada 1 Juli 2020, pemerintah Israel secara resmi akan melakukan aneksasi atau pencaplokan wilayah Tepi Barat, Palestina.

Menanggapi aksi Israel tersebut, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menganggapnya sebagai tindakan yang ilegal. PBB pun memperingatkan Israel bahwa akan ada konsekuensi untuk pencaplokan wilayah Tepi Barat.

Rencana Israel untuk aneksasi wilayah Tepi Barat dan beberapa bagian dari Lembah Jordan dikritik oleh Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, yaitu Michelle Bachelet.

Baca Juga: Tuai Kontroversi, YG Entertainment Hapus Dewa Ganesha dalam MV BLACKPINK 'How You Like That'

 

Michelle menegaskan bahwa pencaplokan wilayah yang akan dilakukan Israel pada 1 Juli 2020 mendatang merupakan tindakan yang ilegal.

 

"Aneksasi adalah ilegal. Titik. Aneksasi apa pun, apakah itu 30 persen dari Tepi Barat atau 5 persen," ujar Michelle, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Al Jazeera.

Michelle juga mendesak Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu untuk membatalkan rencana tersebut.

Baca Juga: Sengaja Ditembak, 122 Anak di Filipina Meregang Nyawa Selama 'Perang Melawan Narkoba' oleh Duterte

"Mendengarkan para pejabat senior dan para jenderal, serta didasari suara di seluruh dunia, saya peringatkan perdana menteri untuk tidak melanjutkan rencana yang berbahaya ini," tambah Michelle.

Menjelang aneksasi pada 1 Juli 2020, kecaman telah meningkat dari berbagai kalangan masyarakat di seluruh dunia.

Menteri Pertahanan Israel Benny Gantz memberikan pendapatnya pada Senin, 29 Juni 2020 kemarin, menganggap bahwa rencana aneksasi Tepi Barat harus ditunda hingga krisis pandemi di Israel dapat diatasi.

Baca Juga: Dunia Harus Bersiap, WHO Peringatkan Hal Terburuk dari Pandemi Covid-19 Belum Terjadi

"Apa pun yang tidak terkait dengan upaya melawan virus corona, termasuk ankeksasi ini akan menunggu sampai virus berhasil diatasi," ungkap Benny.

Sementara itu, media lokal Israel mengungkapkan adanya kemungkinan jika aneksasi belum bisa dilakukan dalam waktu yang dekat.

Hal itu dikarenakan rencana aneksasi dianggap belum sempurna dan masih membutuhkan pertimbangan matang serta pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga: Berikut 5 Alasan Mengapa Tidak Boleh Meninggalkan Karir demi Hubungan Asmara

Michelle kemudian menjelaskan bahwa akan ada konsekuensi yang berbahaya jika rencana tersebut tetap dilakukan. Konsekuensi tersebut diperkirakan tidak hanya berdampak kepada Israel dan Palestina, namun hingga seluruh dunia.

"Konsekuensi aneksasi memang tidak dapat diprediksi. Tapi mereka cenderung akan menjadi bencana bagi Palestina, bagis Israel sendiri, dan bahkan dapat meluas hingga negara-negara lain," tukas Michelle.

Tak hanya itu, Michelle juga memperingatkan Israel bahwa rencana aneksasi akan membuat konflik antara Israel dan Palestina terus berlanjut, mengakar ke generasi selanjutnya.

Baca Juga: Lakukan Uji Coba Acak Berskala Besar, Ilmuwan Inggris Sebut Obat HIV Tidak Berguna untuk Covid-19

 

"Setiap upaya aneksasi mana pun dari wilayah Palestina tidak hanya akan secara serius merusak upaya-upaya perdamaian di kawasan itu, justru konflik kemungkinan akan mengakar ke generasi selanjutnya," tuturnya.

Michelle beranggapan bahwa aneksasi tersebut dapat memicu meningkatnya kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) pada konflik antara Israel dan Palestina.

"Dan kasus pelanggaran hak asasi manusia serius yang telah menandai konflik Israel-Palestina selama beberapa dekade ini pun akan terus meningkat," tutupnya.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Al Jazeera

Tags

Terkini

Terpopuler