2 Warga Iggris dan 1 Maroko Dijatuhi Hukuman Mati di Donetsk

10 Juni 2022, 08:15 WIB
Aiden Aslin (kiri), Shaun Pinner (tengah) dan Saaudun Brahim (kanan) mereka ditangkap oleh pasukan Rusia. /Metro.co.uk/Sky News/

SABACIREBON - Perang Rusia melawan Ukraina belakangan menghadirkan drama-drama di balik  perang senjata.

Selain perang propaganda juga muncul perang klaim kebenaran untuk tujuan perang informasi.

Sebagaimana halnya dua pria Inggris yang bergabung dalam perang melawan pasukan invasi di Ukraina telah dijatuhi hukuman mati, menurut media Rusia.

Shaun Pinner dan Aiden Aslin disebut media Barat sebagai pahlawan, sementara menurut Rusia, mereka adalah tentara bayaran yang tidak lebih dari teroris.

Baca Juga: Ada Kabar Menggembirakan Buat Bobotoh Persib, Coach Alberts Sebut Begini

Pengamat Barat menggambarkan bahwa pengadilan untuk kedua orang Inggris plus seorang Maroko tak lebih dari "pertunjukan" belaka bukan pengadilan sesungguhnya.

Pasangan itu kini berada di dermaga bersama seorang pria Maroko, Saaudun Brahim, di Mahkamah Agung Republik Rakyat Donetsk yang dideklarasikan sendiri.

Pengadilan, yang didirikan oleh militan yang didukung Moskow yang merebut wilayah itu pada 2014, tidak diakui secara internasional.

Cuplikan persidangan telah ditayangkan di TV pemerintah.

Menurut politisi Inggris, pejabat lokal Donetsk dituduh mengada-ada tentang tuduhan terhadap kedua pria itu untuk tujuan propaganda.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini Jumat, 10 Juni 2022: Waspadai Hujan Lebat Disertai Petir

Ketiga terdakwa dipaksa untuk mengaku bersalah atas tuduhan di depan kamera TV kemarin.

Kementerian Luar Negeri Inggris mengutuk eksploitasi tawanan perang untuk tujuan politik.

Seorang juru bicara mengatakan, mereka berhak atas kekebalan kombatan dan tidak boleh dituntut karena berpartisipasi dalam peperangan.

Aslin, 28, dari Newark, adalah anggota tamtama tentara Ukraina, yang pindah ke sana pada 2018.

Mr Pinner, 48, dari Watford, juga mengatakan dia telah terdaftar di marinir Ukraina, status yang harus memberi mereka berdua perlindungan di bawah Konvensi Jenewa.

Namun pihak berwenang dan media yang didukung Kremlin berusaha menggambarkan mereka sebagai tentara bayaran dan mengatakan mereka terlibat dalam kegiatan teroris.

Outlet media Rusia RIA Novosti melaporkan pada hari Kamis bahwa ketiganya akan menghadapi regu tembak.

Baca Juga: Persib Jelang Piala Presiden, Ini Informasi Penting Terkait Tiket Untuk Para Bobotoh

Interfax, kantor berita Rusia lainnya, mengklaim orang-orang itu akan dapat mengajukan banding atas vonis mereka dalam sebulan.

Media Ukraina telah berspekulasi pada hari sebelumnya bahwa pengadilan akan menjatuhkan hukuman mati tetapi mengubahnya menjadi hukuman penjara.

Seorang juru bicara Nomor 10 (Kantor Perdana Menteri) mengatakan: "Kami jelas sangat prihatin dengan ini."

“Kami telah mengatakan terus-menerus bahwa tawanan perang tidak boleh dieksploitasi untuk tujuan politik."

"Anda akan tahu bahwa di bawah Konvensi Jenewa tawanan perang berhak atas kekebalan kombatan dan mereka tidak boleh dituntut karena berpartisipasi dalam permusuhan".

“Jadi kami akan terus bekerja dengan pihak berwenang Ukraina untuk mencoba mengamankan pembebasan setiap warga negara Inggris yang bertugas di angkatan bersenjata Ukraina dan yang ditahan sebagai tawanan perang.”***

 

Editor: Asep S. Bakrie

Sumber: Metro.co.uk

Tags

Terkini

Terpopuler