Imigrasi Bali Cekal Dua Wisatawan Rusia yang Berfoto Tanpa Busana di Pohon Sakral di Bali

7 Mei 2022, 21:24 WIB
Viral turis asing di Bali unggah foto telanjang di pohon keramat. /Twitter.com/ @plumpotatosack /

SABACIREBON - Ulah atau perilaku manusia sesungguhnya tidak bisa hanya diukur oleh kebangsaannya, budayanya maupun agamanya. 

Perilaku juga bisa dikarenakan sikap dan kepribadian  (attitude)  yang tidak terkontrol. Atau mungkin cuma mencari populartitas tanpa menyadari dampak buruk bagi lingkungan termasuk dirinya.

Hal ini terjadi ketyika dua orang wisatawan asal Rusia yang tanpa menyadri dampaknya telah berfoto tanpa busana di sebuah pohon besar yang dikeramatkan oleh masyarakat Hindu disana. 

Baca Juga: Kevin :Siapapun Pasangan Saya, akan Saya Keluarkan KemampuanTerbaik

Baru-baru ini viral di media sosial warga negara asing (WNA) asal Rusia yang membuat foto telanjang atau tanpa busana di pohon sakral di objek wisata Kayu Putih Banjar Dinas Bayan, Desa Tua, Tabanan, Bali

Terkait hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi kelas I TPI Denpasar, Tedy Riyandi menyebutkan bahwa nama kedua WNA yang berfoto tanpa busana akan masuk dalam daftar cekal. 

Dia menilai bahwa aksi kedua WNA tersebut tidak menghormati aturan yang berlaku di kawasan itu.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap WNA tersebut, mereka melakukan kegiatan membahayakan ketertiban umum dan tidak menghormati peraturan yang berlaku," kata Tedy Riyandi.

Baca Juga: Sistem One Way yang Dipakai Pengguna Tol, Berdampak Kemacetan di Jalur Alternatif Pantura

Tedy menerangkan bahwa kedua WNA asal Rusia itu kemudian akan dideportasi dan namanya akan masuk ke dalam daftar cekal. 

Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. 

Dikutip pikiraan-rakyat.com dari Antara, WNA berinisial AF dan AF itu merupakan investor yang mendirikan PT Art Planet Evolution yang bergerak di bidang pakaian dan alat musik. 

Baca Juga: Gagal Jebol Gawang Persib, Eks Persikabo Malah Bilang Begini

WNA yang merupakan pasangan suami istri tersebut masuk pertama kali ke Indonesia pada tahun 2020.

Kemudian, mereka kembali datang ke Indonesia pada November 2021 dengan tujuan berlibur sekaligus berinvestasi. 

Dalam pemeriksaan, kata Tedy, keduanya mengakui bahwa foto viral yang diunggah melalui akun Alina Fazleeva merupakan foto dirinya.

Foto itu, menurut mereka diambil pada 1 Mei 2022 di objek wisata Kayu Putih Banjar Dinas Bayan, Desa Tua, Tabanan. 

Kepada petugas, keduanya mengaku tidak tahu bahwa pohon yang dijadikan lokasi foto tanpa busana itu merupakan tempat yang disakralkan.

Baca Juga: Arus Balik, Dalam 12 Jam Terakhir, Lebih Dari 43 Ribu Kendaraan Melintas di Nagreg

"Mereka mengaku tidak tahu bahwa pohon itu adalah tempat yang disucikan di Bali dan yang bersangkutan mengaku tidak bermaksud untuk tidak menghormati budaya Bali," kata Tedy. 

"Motifnya hanya ingin foto dengan tema menyatu bersama alam," katanya menambahkan.

Tedy mengatakan bahwa, kedua WNA itu menyebut bahwa foto seperti yang dilakukannya hanya sebagai bentuk seni dan hanya ingin menjadikannya sebagai dokumentasi pribadi, bukan komersil. 

Baca Juga: Operator Seluler Catat Peningkatan Lalin Internet Momen Ramadhan dan Idul Fitri, Aplikasi WA Tertinggi

Dalam pemeriksaan, kedua WNA itu pun mengaku melakukan perbuatan tersebut secara sadar dan murni karena kehendak sendiri tanpa paksaan orang lain. 

Akibat berfoto tanpa busana di objek wisata itu, keduanya harus mengikuti prosesi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pada peraturan adat yang berlaku.***

Disclaimer: Berita di atas sebelumnya tayang pada pikiran-rakyat.com berjudul "Tak Hanya Dideportasi, Dua WNA yang Berfoto Telanjang di Obyek Wisata Bali Masuk Daftar Cekal."

 

Editor: Otang Fharyana

Tags

Terkini

Terpopuler