Seorang Pramugari di Malaysia Dipecat karena Kelebihan Berat Badan, Kasusnya Berujung di Pengadilan

26 Februari 2020, 20:44 WIB
KABIN pesawat.*Sourav Mishra/CANVA /Sourav Mishra/CANVA/

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pramugari bernama Ina Meliesa Hassim, yang telah bergabung dengan maskapai Malaysia Airlines selama sekitar 25 tahun harus kehilangan pekerjaannya karena berat badannya bertambah dari sebelumnya.

Pemecatan ini dilakukan pihak perusahaan dikarenakan dirinya telah melanggar aturan yang telah disepakati kedua belah pihak sebelum memulai pekerjaan.

Di bawah kebijakan perusahaan, pramugari harus memastikan indeks massa tubuh/ Body Mass Index (BMI) agar tetap berada dalam kisaran "sehat" yang sudah diatur oleh perusahaan.

Baca Juga: Tri Rismaharini Minta Do'a agar Surabaya Tak Hancur karena Gempa, Faktanya Berbeda

Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari 7news.com dan au.news.yahoo.com, Hassim adalah seorang supervisor penerbangan dan telah bersama maskapai sebelum dilepaskan pada tahun 2017.

Dalam kasus Hassim ini, dengan tinggi 160 cm, berat badannya seharusnya tidak lebih dari 61 kg.

Beratnya Hassim tercatat pada angka 61,7 kg pada tahun 2015, dan menunjukkan angka 63,7 kg pada tahun 2020.

Baca Juga: Diduga Terinfeksi Virus Corona, Pasien di RSUP dr Kariadi Meninggal Dunia karena Gangguan Pernapasan Berat

Merasa pemecatan ini tak adil bagi dirinya, akhirnya Hassim, mengajukan keluhan ke pengadilan terkait keputusan perusahaan tempatnya bekerja ini.

Tetapi pengadilan industri Malaysia memutuskan mendukung Malaysia Airlines dalam sidang pada 14 Februari lalu.

"Pengadilan yakin bahwa perusahaan telah memberikan penggugat dengan banyak peluang untuk mematuhi kebijakan perusahaan dan bahwa meskipun ada banyak peluang untuk mematuhinya.
 
Baca Juga: Polri Musnahkan 50.087 Lembar Uang Palsu, Bank Indonesia: Uang Palsu Sama Saja Merendahkan Kehormatan RI
 
Namun, penggugat telah gagal mencapai bobot yang sesuai dengan aturan," ujar ketua pengadilan Syed Noh Said Nazir dalam putusan itu.

Malaysia Airlines juga mengatakan kepada pengadilan bahwa Hassim telah gagal untuk memenuhi peraturan terkait berat badan yang optimal.

Ia sebelumnya telah ditawarkan untuk berkonsultasi dengan seorang dokter di penerbangan terkait berat badannya, namun yang bersangkutan terus-menerus tidak menghadiri penimbangan.
 
Baca Juga: Usai Dilanda Banjir, Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan: Aktivitas KBM Sudah Kembali Normal

Pengadilan menyatakan bahwa maskapai penerbangan sudah jelas mengatakan kepada stafnya mengenai kebijakan bobot berat badan dan bagaimana pentingnya mempertahankan citra sebagai maskapai premium.

"Sebagai awak kabin, selain mempertahankan penampilan yang ditetapkan oleh perusahaan, Anda juga bertanggung jawab untuk memastikan keselamatan penumpang kami saat dalam penerbangan," kata maskapai Malaysoa Airlines dalam memo kepada staf pada 2015.

Selain itu, Malaysia Airlines juga menambahkan, "Menjadi garda depan berseragam, kru kabin memberikan citra yang tak terlupakan di benak para tamu kami yang berharga."

Karena alasan inilah perusahaan mempertimbangkan penampilan awak kabin sebagai salah satu hal penting untuk menampilkan citra maskapai yang baik.***
Editor: Gugum Rachmat Gumilar

Sumber: Yahoo! News

Tags

Terkini

Terpopuler